Media Bawean, 2 Februari 2009
Masih ingat dengan kasus di desa Pudakit Timur yang berkaitan dengan dugaan korupsi ADD dan pemalsuan tanda tangan. Sebanyak empat kades di kecamatan Sangkapura, yaitu Kepala Desa Balikterus, Kepala Desa Kotakusuma, Kepala Desa Komalasa dan Kepala Desa Dekatagung mendapat surat panggilan dari Polres Gresik sebagai saksi untuk menghadap pada tanggal 9 Februari 2009.
Kepaa Desa Kotakusuma yang akrab dipanggil Pak Nono, saat dihubungi Media Bawean, membenarkan dirinya dipanggil ke Polres Gresik sebagai saksi kasus ADD di desa Pudakit Timur. "Saya akan hadir dalam pemanggilan dan rencananya layar hari minggu depan," katanya. (bst)
Masih ingat dengan kasus di desa Pudakit Timur yang berkaitan dengan dugaan korupsi ADD dan pemalsuan tanda tangan. Sebanyak empat kades di kecamatan Sangkapura, yaitu Kepala Desa Balikterus, Kepala Desa Kotakusuma, Kepala Desa Komalasa dan Kepala Desa Dekatagung mendapat surat panggilan dari Polres Gresik sebagai saksi untuk menghadap pada tanggal 9 Februari 2009.
Kepaa Desa Kotakusuma yang akrab dipanggil Pak Nono, saat dihubungi Media Bawean, membenarkan dirinya dipanggil ke Polres Gresik sebagai saksi kasus ADD di desa Pudakit Timur. "Saya akan hadir dalam pemanggilan dan rencananya layar hari minggu depan," katanya. (bst)
Posting Komentar