Media Bawean, 27 Februari 2009
Kades Daun Abd. Aziz hari ini (27/2) melaporkan kecurigaan pemalsuan KTP yang dilakukan oleh Ali Akbar ke Polsek Sangkapura. Kades datang jam 11.00 WIB, tapi pemeriksaan dilanjutkan setelah shalat jum'at.
Menurut Kades Daun, mengatakan, "Bila membandingkan KTP Kabupaten Cirebon yang ada dengan milik Ali Akbar sangat dicurigai pemalsuannya, diantaranya masa berlaku dengan tanggal lahir, Kewarganegaraan tidak ada, dan nomor balik KTP," katanya.
"Terusterang saya capek dengan urusan Ali Akbar sudah hampir sebulan di Daun yang membuat resah masyarakat. Sehingga saya datang untuk melaporkan," ujarnya.
Kapolsek Sangkapura AKP. H.Zamzani dihubungi Media Bawean, membenarkan adanya laporan dari Kades Daun dan segera akan menindaklanjutinya. (bst)
Menurut Kades Daun, mengatakan, "Bila membandingkan KTP Kabupaten Cirebon yang ada dengan milik Ali Akbar sangat dicurigai pemalsuannya, diantaranya masa berlaku dengan tanggal lahir, Kewarganegaraan tidak ada, dan nomor balik KTP," katanya.
"Terusterang saya capek dengan urusan Ali Akbar sudah hampir sebulan di Daun yang membuat resah masyarakat. Sehingga saya datang untuk melaporkan," ujarnya.
Kapolsek Sangkapura AKP. H.Zamzani dihubungi Media Bawean, membenarkan adanya laporan dari Kades Daun dan segera akan menindaklanjutinya. (bst)
Posting Komentar