Media Bawean, 11 Februari 2009
PCNU Bawean mengadakan rapat tadi malam (10/2) di Pondok Pesantrenj An_Nasiriyah Guntung Desa Sidogedungbatu Sangkapura. Hadir para kyai se-Bawean dan pengurus lengkap PCNU Bawean membahas keberadaan Ali Akbar di Pulau Bawean.
Dalam rapat, Ketua PCNU Bawean, Ir. H. Syariful Mizan mengatakan, "Ali Akbar sudah meresahkan warga Bawean dan wajib untuk diproses secara hukum tentang perbuatannya selama ini," katanya.
Sedangkan, dokter syafik menyatakan siap untuk melaporkan melalui pelanggaran medis yang dilakukan oleh Ali Akbar dengan pengobatan yang dilakukan.
Ustadz Fathoni dari Daun menyatakan heran dengan sikap pengikut Ali Akbar yang telah setia mendampinginya, padahal perbuatannya jelas bertentangan dengan syariat agama Islam.
Ali Subhan, Ketua MWC Tambak, siap memberikan bukti kongkrit dengan kasus-kasus hukum yang dilakukan oleh Ali Akbar selama di Pulau Bawean.
Faozi Rauf dalam rapat PCNU menunjukkan pemberian Ali Akbar kepada tunangannya yang bernama Iis dan mondok di PP. Umi Rotiah Kebuntelukdalam. (bst)
Dalam rapat, Ketua PCNU Bawean, Ir. H. Syariful Mizan mengatakan, "Ali Akbar sudah meresahkan warga Bawean dan wajib untuk diproses secara hukum tentang perbuatannya selama ini," katanya.
Sedangkan, dokter syafik menyatakan siap untuk melaporkan melalui pelanggaran medis yang dilakukan oleh Ali Akbar dengan pengobatan yang dilakukan.
Ustadz Fathoni dari Daun menyatakan heran dengan sikap pengikut Ali Akbar yang telah setia mendampinginya, padahal perbuatannya jelas bertentangan dengan syariat agama Islam.
Ali Subhan, Ketua MWC Tambak, siap memberikan bukti kongkrit dengan kasus-kasus hukum yang dilakukan oleh Ali Akbar selama di Pulau Bawean.
Faozi Rauf dalam rapat PCNU menunjukkan pemberian Ali Akbar kepada tunangannya yang bernama Iis dan mondok di PP. Umi Rotiah Kebuntelukdalam. (bst)
Posting Komentar