Media Bawean, 18 Maret 2009

Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani saat dihubungi Media Bawean membenarkan bahwa akan dikirim besok.
AKP. H. Zamzani, mengatakan, "dua tersangka kasus pencurian kayu di Pudakit Timur akan dikirim besok naik Kapal Ekpress Bahari 8B ke Kejaksaan Negeri Gresik, sudah P21," katanya. (bst)
Posting Komentar