Media Bawean, 12 April 2009
Buntut permasalahan Drs. Romli yang naik keatas panggung kampanye PKB di Tambak (29/3), ternyata dituntut kembali oleh Partai Amanat Nasional (PAN) sesuai laporan surat nomor 01/DPC-PAN/IV/2009 ke Panwascam Tambak.
Dalam suratnya tertulis, Pada tanggal 29 Maret 2009 disaat pelaksanaan kampanye PKB di Lapangan Sepak Bola Kec. Tambak, yang bersangkutan naik ketas panggung kampanye dengan :
a. memberikan pernyataan dan mengajak pada peserta kampanye untuk mendukung PKB dan mencontreng Drs. Syarif Musa sebagai calon legislatif no urut 2 dari PKB; pada pelaksanaan pemilu pada tanggal 9 april 2009.
b. menerima hadiah uang sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dari saudara Drs. Syarif Musa sebagai tanda terima kasih.
Dalam suratnya tertulis, Pada tanggal 29 Maret 2009 disaat pelaksanaan kampanye PKB di Lapangan Sepak Bola Kec. Tambak, yang bersangkutan naik ketas panggung kampanye dengan :
a. memberikan pernyataan dan mengajak pada peserta kampanye untuk mendukung PKB dan mencontreng Drs. Syarif Musa sebagai calon legislatif no urut 2 dari PKB; pada pelaksanaan pemilu pada tanggal 9 april 2009.
b. menerima hadiah uang sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dari saudara Drs. Syarif Musa sebagai tanda terima kasih.
M. Yusuf,SH. Ketua Panwascam Tambak dihubungi Media Bawean, mengatakan,"Sebenarnya kasus Drs. Romli dilaporkan sebelum tiga hari penemuan, tapi kok dilaporkan sekarang," katanya dengan tanda tanya.
Membaca surat laporan PAN ada beberapa keganjalan, yaitu Drs. Syarif Musa seharusnya H. Syarif Musa, SH. kemudian nomor urut H. Syarif Musa,SH. seharusnya nomor urut 1 dan pengakuan Drs. Romli saat dihubungi Media Bawean ternyata hanya mendapatkan voucher pulsa sebesar Rp.25.000. (bst)
Membaca surat laporan PAN ada beberapa keganjalan, yaitu Drs. Syarif Musa seharusnya H. Syarif Musa, SH. kemudian nomor urut H. Syarif Musa,SH. seharusnya nomor urut 1 dan pengakuan Drs. Romli saat dihubungi Media Bawean ternyata hanya mendapatkan voucher pulsa sebesar Rp.25.000. (bst)
Posting Komentar