Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kabur Jelang Diperiksa Polisi, Bela Caleg, Jabatan Kades Ditinggal

Kabur Jelang Diperiksa Polisi, Bela Caleg, Jabatan Kades Ditinggal

Posted by Media Bawean on Rabu, 15 April 2009

Media Bawean, 15 April 2009

Sumber : SURYA

GRESIK | SURYA-Hanya karena membela seorang caleg, Mu’jizad rela meninggalkan jabatannya sebagai kepala desa yang baru berakhir empat tahun lagi. Kades Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean, ini kabur, Senin (13/4) petang. Mu’jizad dilaporkan melanggar UU Pemilu 10/2008 karena menyebar surat resmi meminta warga mendukung Syarif Musa, caleg PKB asal Bawean.

Mu’jizad diketahui kabur saat tim Gakumdu Polres mendatangi rumahnya. Niat tim Gakumdu, di antaranya Aiptu Arif Rosyidi, penyidik Polres Gresik, mengantar surat pangggilan dan menjemput Mu’jizad gagal. Istrinya, Ny Sula, menyatakan suaminya tidak ada di rumah.

Bahruddin, warga Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak, menerima informasi jika Mu’jizad keluar dari Pulau Bawean, Minggu (12/4) pagi. Saat itu, Mu’jizad membaur dengan sejumlah penumpang KM Express Bahari 8B yang bertolak menuju Pelabuhan Gresik. Informasinya, dia akan ke Johor Baru, Malaysia. “Banyak saksi mata yang melihat,” kata Bahruddin, yang melaporkan Mu’jizad.

Ketua Panwascam Sangkapura, Muhlis, menyatakan soal itu di luar kewenangannya sebagai Panwascam Sangkapura. “Itu kewenangan polisi. Tugas Panwascam sudah selesai,” kata Muhlis melalui pesan pendek, Selasa (14/4).

Kapolres Gresik, AKBP M Iqbal, menyatakan telah menetapkan Mu’jizad sebagai tersangka. Surat panggilan sebagai tersangka dilayangkan Senin (13/4). “Kalau memang ada informasi dia ke luar negeri, tentu kami akan segera koordinasi dengan interpol dan imigrasi,” tegas Iqbal. st3

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean