Media Bawean, 14 April 2009
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik - Mu'jizad, Kades Kumalasa, Kecamatan Sangkapura Bawean, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pemilu no 10 tahun 2008, menghilang.
Hingga kini, keberadaanya masih belum diketahui. Namun, menurut informasi yang berkembang, tersangka pergi bersama dengan orang tuanya ke Johor Bahru, Malaysia.
Ditetapkannya Mu'jizad sebagai tersangka, karena sebelumnya telah mengedarkan surat ke warga setempat agar memilih salah satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik, Syarif Musa.
Kabar ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto. "Memang benar saat anggota kami mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka 13 April 2009, beliaunya tidak ada ditempat. Menurut istrinya, Sula, suaminya pergi. Kita akan cari, kalau memang benar dugaan pergi ke Malaysia, kita akan kontak imigrasi agar tidak sampai keluar negeri dan akan kita tangkap," tegasnya, Senin (13/4/2009).
Sementara mendengar kabar dugaan larinya Kades Kumalasa, Baharuddin sebagai pelapor sangat kecewa. "Kami sangat kecewa, kok bisa pihak aparat sampai tidak tahu dia pergi dari rumahnya, padahal sudah dinyatakan sebagai tersangka," cetus caleg PKS dari dapil VII Sangkapura - Tambak. [ard/kun]
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik - Mu'jizad, Kades Kumalasa, Kecamatan Sangkapura Bawean, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pemilu no 10 tahun 2008, menghilang.
Hingga kini, keberadaanya masih belum diketahui. Namun, menurut informasi yang berkembang, tersangka pergi bersama dengan orang tuanya ke Johor Bahru, Malaysia.
Ditetapkannya Mu'jizad sebagai tersangka, karena sebelumnya telah mengedarkan surat ke warga setempat agar memilih salah satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik, Syarif Musa.
Kabar ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto. "Memang benar saat anggota kami mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka 13 April 2009, beliaunya tidak ada ditempat. Menurut istrinya, Sula, suaminya pergi. Kita akan cari, kalau memang benar dugaan pergi ke Malaysia, kita akan kontak imigrasi agar tidak sampai keluar negeri dan akan kita tangkap," tegasnya, Senin (13/4/2009).
Sementara mendengar kabar dugaan larinya Kades Kumalasa, Baharuddin sebagai pelapor sangat kecewa. "Kami sangat kecewa, kok bisa pihak aparat sampai tidak tahu dia pergi dari rumahnya, padahal sudah dinyatakan sebagai tersangka," cetus caleg PKS dari dapil VII Sangkapura - Tambak. [ard/kun]
Posting Komentar