Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean
Tampilkan postingan dengan label PORTAL BERITA JATIM 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PORTAL BERITA JATIM 2009. Tampilkan semua postingan

Menteri PDT Akan Perhatikan Pulau Bawean

Media Bawean, 20 Desember 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Pulau Bawean yang jaraknya sekitar 80 mil dari Gresik, sepertinya akan mendapat perhatian dari Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, A Hilmy Faisal.

Hal ini dikatakannya saat menghadiri haul Kota Gresik, Minggu (20/12/2009). "Pulau Bawean akan kita agendakan," ujarnya.

Namun, disinggung mengenai upaya konkrit dan maksud dari agenda tersebut, Hilmy tidak menjelaskan secara gamblang. Sebab, kedatangannya ke Gresik, hany sekedar menghadiri undangan haul akbar dan sebagai kader NU. "Kami sangat mengagumi sosok KH Asrori yang patut diteladani," tandasnya. [ard/kun]

Curi Kayu, 2 Blandong Dicokok

Media Bawean, 7 Desember 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Aksi nekat dua orang blandong kayu di hutan Gunung Labuan, Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, dipergoki petugas. Mereka adalah Aliman (30) warga dusun Rujing, Desa Kumalasa dan Adi (29) asal dusun Bakung, Desa-Suwari, Kecamatan Sangkapura. Akibat perbuatanya keduanya kini meringkuk ditahanan Polsek Sangapura, Bawean.

Tertangkapnya dua pencuri kayu tersebut berkat kesigapan anggota polsek Sangkapura, saat berpatroli. Begitu mendengar di dalam hutan ada orang menggergaji kayu, empat orang polisi langsung mengepungnya.

Saat ditangkap, kedua blandong kayu itu kedapatan tangan membawa 120 batang kayu jati ukuran 80 cm berdiameter l8 cm dan 7 cm di Hutan Gunung Labuan Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura. Polisi juga menyita sebuah gergaji mesin senzo dan 2 pisau besar.

"Tersangka kami tahan beserta barang buktinya, dan segera kita proses, apabila sudah lengkap, akan kami serahkan ke Kejaksaan," tegas Kapolsek Sangkapura, AKP Zamzani, Senin (7/12/2009). (ard/eda)

Lawan Calo, Beli Tiket Gresik-Bawean Pakai KTP

Media Bawean, 9 September 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com)- Untuk menghindari permasalahan setiap tahun jelang Lebaran di penyeberangan dan menghindari percaloan tiket kapal Gresik-Bawean, calon penumpang wajib menunjukkan identitas diri (KTP).

Keputusan ini diambil rapat Badan Pembina Transportasi Daerah (BPTD) yang dihadiri oleh Administrasi Pelabuhan (Adpel), KPLP, Dinas Perhubungan, KP3, para pengusaha kapal dari Ekspres Bahari dan Dharma Kartika di ruang Retno Suwari Kantor Bupati Gresik, Rabu (9/9/2009).

Menurut, Ketua BPTD, Harris Irianto penggunaan identitas ini selain merupakan aturan resmi dari Dirjen Perhubungan Laut, juga untuk meminimalisir calo tiket kapal.

Sementara itu, menurut Kepala Administratur Pelabuhan Gresik, Ali Ibrahim, lonjakan penumpang akan terjadi H-5 sampai H-2 Lebaran. Sedanglonjakan arus balik akan terjadi pada H+7 sampai H+10. Hal ini berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya. "Jumlah penumpang mudik ke Pulau Bawean diperkirakan 6.772 penumpang dan penumpang balik ke Gresik mencapai 5.812 penumpang," katanya.

Sekadar diketahui, untuk harga tiket kapal penyeberangan Gresik-Bawean sesuai Perbup No.8 tahun 2009 adalah untuk kelas ekonomi dewasa Rp 110 ribu, pelajar dan anak-anak Rp 90 ribu, eksekutif dewasa Rp 125 ribu, eksekutif pelajar dan anak-anak Rp 100 ribu. Sedang untuk VIP dewasa Rp 150 ribu, dan VIP pelajar dan anak Rp 120 ribu. [air/ard]

Polres Gresik Razia Penginapan dan Kos-kosan

Media Bawean, 29 Juli 2009


Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) -
Belum tertangkapnya DPO paling wahid Nurdin M Top, Polres Gresik melakukan Razia disejumlah tempat penginapan dan kos-kosan yang di kota pudak.

Operasi pertama, dimulai dari tempat penginapan yang ada disekitar pelabuhan. Gresik, sejumlah tamu penginapan yang sangat sederhana itu, kaget puluhan polisi, langsung, memasuki kamar mereka, dan menggeledah barang bawaannya.

Kabag Ops polres Gresik Kompol Soedarmo mengatakan, operasi ini bertujuan untuk, antisipasi, terhadap pelku tindak kejahatan, narkoba serta handak, " kita siapkan 60 personil untuk mendukung razia ini, baik tertutup maupun terbuka" terangnya.

Dalam operasi tersebut sempat dicurigai, karena ada beberapa yang berasal dari Malasyia, ternyata setelah dicek oleh, Kabag Ops orang tersebut asli Bawean yang bekerja di Malasyia, hendak ke Bawean. Hingga berita ini ditulis razia masih berlangsung.[ard/ted]

Korupsi Lapter Bawean, Polisi Periksa 7 Saksi Tambahan

Media Bawean, 24 Juli 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Tim satuan tindak pidan korupsi unit II sat reksrim polres Gresik, Sabtu (25/7/2009) besok berangkat ke pulau bawean, untuk memeriksa tambahan saksi kasus dugan korupsi lapter Bawean.

Keberangkatan dua anggota satreskim unit II polres ke pulau Bawean dibenarkan oleh Kasat reskrim polres Gresik AKP Ernesto Seiser. "Memang benar, kami besok berangkatkan anggota untuk memeriksa saksi tambahan, dugaan kasus korupsi lapter bawean, yang dipimpin oleh Aiptu Arif Rosyidi " jelasnya.

"Sebelumnya, kami sudah menerima Pak Tutung dan Arif, dari BPKP provinsi Jawa Timur, untuk akslerasi data. Rencanannya, besok itu anggota akan memeriksa 7 orang, dari situ nanti kita akan ambil langakh lanjutan " tegas mantan kasat reskrim KP3 Perak Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 241 target saksi yang sudah diperiksa, polisi menemukan 160 orang yang sesuai nama sedangkan yang tidak ada SPJ (surat pertangug jawaban) menerima uang sebanyak 32 orang masing-masing Rp 300 ribu dengan total Rp 14 juta.

Sementara dari yang dikucurkan dari pemerintah daerah dari dana APBD 2006 sebanyak 561.301.335, untuk 113 petak lahan. Namun yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335.[ard/ted]

Tolak Kasek, Guru & Siswa SMAN Sangkapura Mogok Belajar

Media Bawean, 21 Juli 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com)-Ratusan siswa dan puluhan guru SMA Negeri 1 Sangkapura, Bawean melakukan aksi mogok belajar dan mengajar.

Mereka meminta Kepala Sekolah itu, Zairosi, agar jangan datang ke sekolah dan Dinas Pendidikan Gresik agar segera menggantinya.

Menurut Suwandi, salah satu perwakilah guru, yang mengadakan aksi mogok, sebenarnya permasalahan ini sudah lama dan Zairosi juga sudah membikin pernyataan tertulis. Tapi, kenapa yang bersangkutan masih datang ke sekolah. "Akibatnya, guru yang ada di sini tak mau mengajar. Kalau begini terus bagaimana," katanya.

"Sebelumnya kami juga sudah berusaha untuk memberitahu ke dia. Jangan ke sekolah agar suasananya tenang. Kalau Pak Zairosi datang malah ramai, ternyata benar. Begitu datang, guru langsung mogok mengajar," tambah Suwandi kepada beritajatim.com, Selasa (21/7/2009).

Suwandi menyatakan, dia meminta Diknas Gresik segera turun tangan dan segera mengganti Kasek SMA Negeri 1 Sangkapura. "Apabila tidak ditanggapi, teman-teman guru semuanya akan ke Gresik untuk melakukan aksi di sini," tegasnya.

Kasek Zairosi dikonfirmasi wartawan mengatakan, "Saya sebenarnya tidak berharap datang ke sekolah, tapi saya datang sebatas untuk menyelesaikan adminstrasi sekolah dan mengajar saja."

"Terus terang di SMA ini ada provokator yang memprovokasi dewan guru. Sebenarnya dewan guru banyak yang simpati kepada saya," tambahnya. [air/ard]

Karena CCTV, Maling Berlian Berhasil Dibekuk

Media Bawean, 15 Juli 2009

Sumber : Berita Jatim

Gresik (beritajatim.com) - Dengan bekal rekaman CCTV Polsek Tambak, Bawean berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi di rumah Abdul Khaliq, Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak sekitar pukul 21.30 kemarin.

Dari hasil rekaman kamera CCTV itu diketahui pelaku masuk rumah korban, yang sehari-hari sebagai guru itu, dengan cara membobol atap plafon. Dalam aksinya, pelaku yang dikatahui bernama, Asmat Faisol (35) yang juga tetangga korban itu, berhasil menggondol perhiasan cincin berlian senilai Rp 3 juta, dan uang tunai Rp 10 juta. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tambak.

"Setelah, mendapatkan laporan, kami langsung lakukan olah TKP. Kebetulan rumah korban ada CCTV nya, pelaku berhasil kami tangkap, 03.00 wib dini hari tadi di rumahnya, tanpa ada peralawanan," kata Kapolsek Tambak, AKP Didik Wahyudi, Rabu (15/7/2009). (ard/eda)

Rawan! Polwiltabes Waspadai TPS Pulau Bawean

Media Bawean, 3 Juli 2009

Reporter : Fakhrurrozi

Surabaya (beritajatim.com) Menghadapi Pemilu Presiden yang akan digelar 8 Juli nanti Polwiltabes akan menurunkan sebanyak 2/3 kekuatan atau sekitar 4200 personil.

Polisi tersebut akan mengamankan TPS di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dengan perbandingan 1 polisi mengamankan 4 TPS di masing-masing wilayah.

"Tidak ada TPS yang rawan artinya semuanya masih aman. Namun ada sejumlah TPS di Tambak dan Sangkapura Bawean tersebut," kata Kombes Pol Ronny F Sompie, Jumat (03/07/2009).

Dijelaskannya Polwiltabes akan meminta bantuan dari Polisi perairan untuk mengirimkan sejumlah TPS di pulau Bawean.

"Agar Pilpres aman, semua informasi terkait pilpres akan diantisipasi termasuk persoalan DPT," imbuhnya

Dijelaskannya besok Polwiltabes akan mengadakan apel untuk mengamankan sejumlah TPS di Surabaya,Sidoarjo dan Gresik.[ted]

Hari Ini KPU Gresik Kirim Logistik Pilpres Ke Bawean

Media Bawean, 30 Juni 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Walaupun KPU Gresik menyatakan kekurangan surat suara sebanyak 13.351 lantaran rusak, namun pengiriman logistik sudah dimulai hari Selasa (30/6/2009) ini seperti pulau Bawean.

Ketua bidang logistik KPU Gresik, Syadhili membenarkan kalau hari ini mulai proses pengiriman untuk daerah yang terjauh. "Seperti dua kecamatan di Bawean yakni Sangkapura dan Tambak. Untuk Sangkapura, kami kirimkan 115 kotak suara, sedangkan untuk Tambak 66 kotak suara, jumlah totalnya 221 kotak suara," jelasnya.

Untuk menuju Pulau Bawean, lanjutnya, kotak suara dikirim menggunakan KLM Nurma Indah pada 1 Juli. Mudah-mudahan cuaca baik-baik saja, sehingga sampai di Bawean tetap waktu," harapnya.

Sedangkan untuk jarak agak jauh seperti di Kecamatan Ujung Pangkah dan Sidayu, kotak suara akan dikirim besok Rabu (1/7/2009) besok. "Kita perkirakan semua logistik sudah terkirim pada 4 Juni mendatang," tukasnya. [ard/kun]

Bejat...Mbah Asmar Gagahi Gadis Idiot

Media Bawean, 27 Juni 2009

Sumber : Media Bawean
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Sungguh biadab yang dilakukan oleh Asmar warga dusun Kedawung, Desa Teluk Jati Dawang, kecamatan Tambak, Bawean. Kakek berusia 55 tahun itu tega memperkosa Luluk (16) bukan nama sebenarnya, gadis desa setempat. Parahnya lagi, Luluk merupakan penderita keterbatasan mental.

Informasi yang dihimpun beritajatim.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 kemarin. Di kegelapan malam, korban yang pulang dari ngaji dihadang oleh pelaku, dan langsung dibopong ke halaman rumah warga yang kosong.

Pada saat yang bersamaan, Khomariah (31) yang juga tetangga korban, mendengar ada suara rintihan. Setelah dicari, akhirnya Khoimaria menemukan Luluk dalam keadaan tergeletak di halaman rumah orang. Korban langsung diantar ke rumahnya, selanjutnya dilaporkan ke polsek Tambak.

"Tersangka langsung kami tangkap di rumahnya malam itu juga," kata Kapolsek Tambak Iptu Didik Wahyudi, Sabtu (27/6/2009).

Atas perbuatannya, mbah Asmar dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ard/eda)

Kasus Dugaan Korupsi Lapter Bawean Diekpos BPKP

Media Bawean, 27 Juni 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Polres Gresik melakukan ekpos kasus dugan korupsi ganti rugi tanaman untuk proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) Bawean, dikantor BPKP Jawa Timur di Surabaya.

Ekpos LTP dibenarkan oleh kasat reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser. " memang benar kami ekpos dugan korupsi ganti rugi tanaman untuk proyek Lapangan Terbang Perintis. Kita diterim oleh pak Ari kepala BPKP langsung" terangnya.

Hasilnya, ada dugaan kerugian negaranya, namun kepastianya, menunggu hasil audit dan peninjauan ke Bawean, antara tim polres Gresik, bersama dengan BPKP, dalam waktu dekat.

Seperti diberitakan, APBD 2006 Pemkab Gresik mnengucurkab dana ganti rugi tanaman untuk LTP Bawean, sebesar Rp 561.301.335, untuk 113 petak lahan.

Namun yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335. Polisi sudah memeriksa 241 saksi. Hingga kini tersangkanya masih belum ada.[ard/ted]

Gempar! Bocah 4,5 Disunat 'Malaikat'

Media Bawean, 26 Juni 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Setelah warga Blijon, Gedangan mendadak gempar, karena Khoirul Anam Khoirullah (5) usai sholat dhuhur berjamaah di Masjid Babul Khoir, kemaluanya disunat jin.

Kejadian seperti ini juga menimpa Mohammad Sholeh bocah yang masih berumur 4,5 tahun, warga dusun Patar desa Patarselamat, kecamatan Sangkapura, Bawean Jum'at (26/6/2009) pukul 09.00 wib pagi.

Menurut Masnawiyah (60) neneknya mengatakan, "tadi jam 08.00 WIB dimandikan, Jam 09.30 WIB menangis, dan dibuka celananya ternyata sepertinya sudah disunat atau dikhitan," katanya.

Putra pasangan Ainun dan Sudasih, yang lama sudah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya, dan ikut neneknya, yang mengalami belum bisa berjalan itu, dibawa ke Puskesmas terdekat. "Kalau disunat jin itu berdarah, tapi kalau tidak berdarah itu disunat malaikat " tambah Masnawiyah.[ard/ted]

Dugaan Penyelewengan Dana Ganti Rugi Tanaman LTP

Hitung Kerugian Negara, Polres Gresik Surati BPKP

Media Bawean, 13 Juni 2009


Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Dugaan penyelewengan dana ganti rugi tanaman di proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) Bawean, sudah mengalami kemajuan. Kabar yang diterima beritajatim.com, tiga hari lalu Polda Jatim sudah layangkan surat ke BPKP Jawa Timur terkait permohonanan audit kerugian negara.

Kapolres Gresik, AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim, AKP Ernesto Seiser, membenarkan. Kini, besar kemungkinan polres menunggu koordinasi dengan BPKP untuk menghitung berapa kerugian negara.

Seperti diberitakan, dari 241 orang penerima ganti rugi tanaman, 32 diantaranya bernama fiktif. Sementara dana kucuran dari pemerintah APBD 2006 sebanyak 561.301.335, untuk 113 petak lahan, yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335. [ard/kun]

Hampir Punah, Pemerintah Diminta Lestarikan Kesenian Dungkah

Media Bawean, 13 Juni 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Kesenian tradisional Dungkah Gresik, hampir punah keberadaanya. Sangat jarang sekali ditemui seniman yang melestarikan kesenian asal Pulau Bawean Gresik itu.

Setidaknya, hanya ada satu seniman yang kini masih terus menggeluti kesenian langka itu. Dia adalah Cuk Sugrito, seniman Dungkah asli Bawean.

Apa itu kesenian Dungkah? Dungkah sebenarnya alat untuk menumbuk padi. Di tangan kreatif seniman Bawean, alat penumbuk padi tradisional itu bisa dimanfaatkan untuk kesenian, yang ditabuh secara bersama-sama oleh ibu-ibu.

Kata Dungkah berasal dari bunyi yang keluar dari alat penumbuk padi ketika diadu dengan alu yang terbuat dari sejenis kayu bulat berukuran sebahu, dengan panjang sekitar 2 meter. Dung..dung..kah-kah...Saling bergantian menciptakan satu harmoni yang indah.

"Kesenian Dungkah biasanya hanya dijumpai tatkala musim panen tiba. Dengan penuh rasa syukur, ibu-ibu yang mayoritas petani itu menumbuk padi sambil bernyanyi nyanyian khas dengan logat Bawean," kata Cuk Sugrito kepada beritajatim.com, Sabtu (13/6/2009).

Seni Dungkah atau biasa dikenal lesung, lanjut Sugrito, dimainkan kurang lebih 10 orang, yang saling berhadap-hadapan. Dengan begitu, tabuhan yang dihasilkan saling bersautan menimbulkan irama yang indah.
.
Sayangnya, seni Dungkah kini sudah mulai tergerus zaman. Sudah jarang perempuan Bawean yang menarikan Dungkah. "Mungkin karena perkembangan zaman, mereka lebih memilih bekerja di kota," jelasnya.

Karena itu, dia berharap agar masyarakat, khususnya di Pualau Bawean serta pemerintah bisa melestarikan kesenian ini. Sebab, di Bawean, kini Dungkah hanya bisa ditemui di Desa Gunung Teguh, Kecamatan Sangkupura. (ard/eda)

Pelanggaran PemiluKades Divonis 3 Bulan Tak Ditahan

Media Bawean, 30 April 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy

Gresik - Kendati diputus 3 bulan penjara, namum Mu'jizat (43), Kepala Desa Kumalasa, Kecamatan Tambak Bawean masih bernafas lega karena tidak ditahan.

Vonis dijatuhkan dalam sidang yang dipimpin oleh Mohmammad Hasyim, di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. (30/4/2009).

Perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 273 UU RI No 10 tahun 2008, tentang pemilu."Selanjutnya terdakwa diputus 3 bulan kurungan dan denda Rp 3 juta," kata Moh Hasyim dalam amar putusannya.

Setelah palu digedok, terdakwa menyatakan banding. Seperti diberitakan sebelumnya, Mu'jizad, Kades Kumalasa yang mengajak warganya memilih salah satu caleg dengan mengedarkan surat di Dusun Tajungkima.

Dalam surat tersebut, berbunyi bila pembangunan di desanya didanai APBD dan PAK 2009 berkat bantuan Syarif Musa, caleg dari PKB No 13.

Selain surat, nada ajakan juga cenderung mengintimidasi. Sebab, apabila target suara tidak signifikan, proyek pembangunan jalan akan dialihkan ke desa lain. [ard/ted]

Ajak Warga Contreng Salah Satu CalegKades Kumalasa Dituntut 4 Bulan Penjara

Media Bawean, 28 April 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy

Gresik - Mu'jizat (43), Kepala Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Gresik terkait kasus kecurangan pemilu 2009, Selasa (28/4/2009).

Dalam sidang tersebut JPU menganggap terdakwa melanggar pasal 273 junto pasal 84 ayat (3) UU 10 tahun 2008 tentang Pemilu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kades yang ditangkap di Kuala Lumpur, Malasyia, dinilai telah menyalahi kewenangannya sebagai kepala desa dengan memberikan surat edaran kepada warganya agar menyontreng salah satu caleg dari PKB di Dapil VII (Sangkapura-Tambak), Syarif Musa.

Tak hanya ajakan tertulis saja, Terdakwa dalam suratnya jga mengintimidasi juga. "Inilah yang memberatkan. Sebab, apa yang dilakukan terdakwa merugikan caleg dari parpol lain, karena itu terdakwa dituntut 4 bulan kurungan dan denda Rp 4 juta ," kata JPU Wido Utomo.

Meski mendapat tuntutan itu, dalam sidang yang yang dipimpin Moh Hasyim itu, terdakwa tetap masih tampak tenang. "Saya no comment dulu," jawabnya singkat.

Rencananya, putusan akan diagendakan pada Kamis (30/4/2009) lusa. [ard/kun]

Berkas Kades Kumalasa Siap, Senin Disidangkan

Media Bawean, 25 April 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy

Gresik - Berkas, Mu'jizat, Kepala Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean tersangka UU RI No 10 tahun 2008, tentang pemilu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik kemarin.

"Berkas sudah kami limpahkan ke Kejari. Kalau tidak ada perubahan jadwal, Senin (27/4) depan, akan disidangkan," kata Kepala seksi pidum kejaksaan Negeri Gresik, Umaryadi, Sabtu (26/4/2009).

Seperti diberitakan sebelumnya, Mu'jizat Kades Kumalasa, Kecamatan Sangakpura dijadikan tersangka UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu, karena telah memberikan selebaran beruapa ajakan, kepada warganya agar memilih salah satu caleg dari Partai PKB Syarif Musa.

Kejadian itu dilaporkan oleh Baharudin, ke panwaslu, selanjutnya diproses oleh tim Gakkumdu. Saat surat panggilan dilayangkan sebagai tersangka, yang bersangkuatan menghilang. Mu'jizat akhirnya ditangkap di Kualalumpur, Malasyia, Rabu (22/4) malam.(ard/eda)

Terdakwa Korupsi Reklamasi Bawean Lapor Komnas HAM

Media Bawean, 23 April 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy

Gresik - Zaenal Arifin, pensiunan LHPE Gresik, terpidana 2 tahun penjara dalam kasus korupsi reklamasi Bawean, melalui pengacaranya Khoirul Huda melaporkan Kejari Gresik ke Komnas HAM.

Pasalnya, Zaenal mengaku tidak terima atas penahanannya setelah divonis hakim PN Gresik, Kamis (23/4/2009).

"Memang benar, kami laporkan secara tertulis kepada Komnas HAM yang intinya, penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Gresik tidak berdasar. Sebab, saat ini kami sedang melakukan banding, lagian putusan hakim belum punya kekuatan hukum yang tetap atau Inkrak," tukas Huda.

Selain Komnas HAM, lanjut Huda, dirinya juga menembuskan surat tersebut ke Komisi Kejaksaan RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung dan juga kepada Presiden SBY.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, T.A Djalil melalui Kasi Pidsus Rustiningsih menyatakan, "Silahkkan, itu hak mereka. Namun, eksekusi kami itu hanya untuk menjalankan putusan pengadilan dan perintah pengadilan, karena terpidana adalah tahanan hakim pengadilan Negeri Gresik," tegasnya.[ard/kun]

Kades Tersangka Pemilu Ditangkap di Malaysia

Media Bawean, 23 April 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy

Gresik - Tersangka kasus tidnak pidana pemilu, Mu'jizat, yang melarikan diri ke negeri Jiran Malaysia, akhirnya berhasil ditangkap. Kepala Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Gresik itu ditangkap oleh kepolisian diraja Malaysia di Kuala Lumpur, semalam.

Saat ini, tersangka tengah dijemput oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widianto di Jakarta.

"Memang tersangka sudah ditemukan dan ditangkap semalam. Sekarang sedang dijemput di Jakarta. Nanti sekitar pukul 17.00, baru tiba di Bandara Juanda," kata Kapolres Gresik, AKBP M Iqbal kepada beritajatim.com, Kamis (23/4/2009).

Begitu tiba di Gresik, lanjut Iqbal, Mu'jizat bakal langsung diperiksa. Sebab, batas waktu pelaporan pidana pemilu hanya 14 hari, yang bakal berakhir Jumat besok.

"Nanti langsung kami periksa, berkas sudah siap semua. Besok langsung dilimpahkan ke kejaksaan," katanya. (eda)

Sidang Korupsi Reklamasi BaweanKasubdin Umum dan Kelistrikan Divonis 2 Tahun Penjara

Media Bawean, 22 April 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy

Gresik - Zaenal Arifin, Kasubdin Umum dan Kelistrikan LHPE Gresik, divonis 2 tahun penjara terkait kasus korupsi reklamasi Bawean Rp 2,1 miliar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Gresik, Rabu (22/4/2009).

Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Edy Kirbyantoro, selain dihukum 2 tahun kurungan, terdakwa juga didenda Rp 50 juta, subsider 3 bulan dan harus membayar kerugian Rp 100 juta, subsider 6 bulan.

Mendengar putusan tersebut, penasehat hukum terdakwa menyatakan Banding.

Usai Sidang, Khoirul Huda, penasehat terdakwa mengatakan, "banyak pledoi yang tidak dihiraukan oleh hakim, serta putusan hakim adalah putusan yang dipolitisir. Klien kami menjadi korban orang-orang tertentu," tegasnya kepada beritajatim.com.

Sebelumnya, empat terdakwa diputus bebas oleh PN Gresik pada 10 Februari 2009 lalu, yakni Siti Kuntjarni Hariyani, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Gresik; Sumarsono, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup; H Sihabudin, Direktur CV Daun Jaya dan Buang Idang Guntur, Direktur CV Kebangkitan. [ard/kun]

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean