Media Bawean, 26 April 2009
Sidang Mu'jizad akan digelar besok di Pengadilan Negeri Gresik berkaitan pelanggaran UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu. Pelapor dan saksi hari ini (26) tiba di Gresik dari Pulau Bawean naik Kapal Ekpress Bahari 8B.
Media Bawean berhasil berwawancara langsung dengan Mu'jizad di Terminal Pelabuhan Gresik berkaitan kepergiannya ke Malaysia. Menurut Mu'jizat, mengatakan, "Sebenarnya saya tidak memahami dengan UU tentang Pemilu berkaitan surat yang sudah dikeluarkan, dianggapnya sudah kadaluarsa dengan tanggal dikeluarkannya," katanya.
"Tujuan ke Malaysia untuk menjenguk keluarga di Johor, bukan untuk melarikan diri. Seandainya surat tidak dianggap kadaluarsa, saya tidak akan berani pergi ke Malaysia. Baru setelah di Malaysia sudah mendengar kabar bahwa saya ramai masuk berita, bahwa saya dianggap lari,"ujarnya.
"Tertangkapnya saya saat di Kuala Lumpur menghadiri acara tahlilan, itupun saat Ibu Jayanti (Polwan Kedutaan Malaysia) datang untuk menangkap saya sudah tidak terkejut lagi. Setelah itu saya dibawa ke Kedutaan Malaysia dan semalam menginap disana. Besoknya langsung diterbangkan ke Jakarta,"ucapnya Mu'jizad.
"Dalam persoalan pengeluaran surat adalah murni inisiatif pribadi, bukan diperintahkan Syarif Musa," paparnya.
Sedangkan di persidangan besok apakah Mu'jizat akan didampingi pengacara? Mu'jizat menjawab, "Dalam sidang besok saya tidak akan didampingi pengacara," jawabnya singkat. (bst)
Media Bawean berhasil berwawancara langsung dengan Mu'jizad di Terminal Pelabuhan Gresik berkaitan kepergiannya ke Malaysia. Menurut Mu'jizat, mengatakan, "Sebenarnya saya tidak memahami dengan UU tentang Pemilu berkaitan surat yang sudah dikeluarkan, dianggapnya sudah kadaluarsa dengan tanggal dikeluarkannya," katanya.
"Tujuan ke Malaysia untuk menjenguk keluarga di Johor, bukan untuk melarikan diri. Seandainya surat tidak dianggap kadaluarsa, saya tidak akan berani pergi ke Malaysia. Baru setelah di Malaysia sudah mendengar kabar bahwa saya ramai masuk berita, bahwa saya dianggap lari,"ujarnya.
"Tertangkapnya saya saat di Kuala Lumpur menghadiri acara tahlilan, itupun saat Ibu Jayanti (Polwan Kedutaan Malaysia) datang untuk menangkap saya sudah tidak terkejut lagi. Setelah itu saya dibawa ke Kedutaan Malaysia dan semalam menginap disana. Besoknya langsung diterbangkan ke Jakarta,"ucapnya Mu'jizad.
"Dalam persoalan pengeluaran surat adalah murni inisiatif pribadi, bukan diperintahkan Syarif Musa," paparnya.
Sedangkan di persidangan besok apakah Mu'jizat akan didampingi pengacara? Mu'jizat menjawab, "Dalam sidang besok saya tidak akan didampingi pengacara," jawabnya singkat. (bst)
Posting Komentar