Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Ali Akbar Belum Memiliki Izin Pengobatan

Ali Akbar Belum Memiliki Izin Pengobatan

Posted by Media Bawean on Sabtu, 13 Juni 2009

Media Bawean, 13 Juni 2009

"Ali Akbar belum memiliki izin praktek pengobatan," demikianlah komentar dr. Ach. Syafik Kepala Puskesmas Sangkapura saat ditemui Media Bawean hari ini (13/6) di kantornya.

"Saya mendapat laporan pasien Ali Akbar meninggal dunia pada hari kamis (11/6) dari perawat Puskesmas di Daun yaitu H. Darnoji," katanya.

"Ali Akbar sampai saat ini belum memiliki izin praktek pengobatan, seharusnya membuka balai pengobatan, termasuk alternatif harus mendapat izin dari Dinas Kesehatan," ujar Dokter alumnus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

"Ada dua alasan kemungkinan tidak melaporkan, yaitu memang belum sempat melaporkan atau tidak mau melaporkan," ujarnya.

"Yang jelas kami akan turun kebawa untuk melakukan crosscek atas meninggalnya pasien Ali Akbar di Daun," jelas Dokter yang dekat dengan para Kyai dan Ulama di Pulau Bawean.

Sedangkan KH. Abd. Latif ketua MUI Sangkapura dihubungi Media Bawean, mengatakan, "Terserah orang Daun yang dulu minta bantuan, kami sudah berusaha ternyata sekarang diramut lagi. Jadi saya kembalikan saja pada orang Daun dan Kadesnya," katanya kepada Media Bawean. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean