Media Bawean, 9 Juni 2009
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ternyata tidak semuanya diterima oleh penerima di Pulau Bawean, sebanyak 63 dikembalikan ke pusat.
Menurut Pegawai Pos Bawean, Yusuf saat ditemui Media Bawean dikantornya hari ini (9/6), mengatakan, "Sampai batas terakhir pembagian BLT yaitu tanggal 31 Mei 2009, ada 63 yang dikembalikan ke pusat, dengan rincian 46 di Sangkapura dan 17 di Tambak," katanya.
Kemanakah penerima sebanyak 63 orang tersebut? Yusuf menjawab, "Penerima tidak berada di Pulau Bawean, seperti ke Malaysia dan lainnya. Menurut peraturan untuk penerima tidak bisa diwakilkan kepada pihak lain, terkecuali yang bersangkutan meninggal dunia bisa dipindahkan kepada ahli warisnya dengan memenuhi beberapa persyaratan," ujarnya.
"Selanjutnya ada yang lupa atau kuponnya ketelisut, sehingga tidak bisa menunjukkan bukti sebagai penerima BLT sampai batas akhir," papar Yusuf.
Perlukah adanya verifikasi pendataan? "Sekedar masukan, BLT selanjutnya perlu adanya verifikasi data untuk kelayakan penerima," harapan Yusuf. (bst)
Menurut Pegawai Pos Bawean, Yusuf saat ditemui Media Bawean dikantornya hari ini (9/6), mengatakan, "Sampai batas terakhir pembagian BLT yaitu tanggal 31 Mei 2009, ada 63 yang dikembalikan ke pusat, dengan rincian 46 di Sangkapura dan 17 di Tambak," katanya.
Kemanakah penerima sebanyak 63 orang tersebut? Yusuf menjawab, "Penerima tidak berada di Pulau Bawean, seperti ke Malaysia dan lainnya. Menurut peraturan untuk penerima tidak bisa diwakilkan kepada pihak lain, terkecuali yang bersangkutan meninggal dunia bisa dipindahkan kepada ahli warisnya dengan memenuhi beberapa persyaratan," ujarnya.
"Selanjutnya ada yang lupa atau kuponnya ketelisut, sehingga tidak bisa menunjukkan bukti sebagai penerima BLT sampai batas akhir," papar Yusuf.
Perlukah adanya verifikasi pendataan? "Sekedar masukan, BLT selanjutnya perlu adanya verifikasi data untuk kelayakan penerima," harapan Yusuf. (bst)
Posting Komentar