Media Bawean, 27 Juni 2009
Sumber : Surabaya Pagi
GRESIK – Bertempat di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur di Surabaya, Polres Gresik telah melakukan ekpos kasus dugan korupsi ganti rugi tanaman untuk proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) Bawean. Kasat reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser, Jumat (26/6) tidak mengelak, ekspos LTP Bawean tersebut.
Tampaknya, pengungkapan dugaan korupsi uang ganti rugi LTP Bawean memasuki babak baru. Hal ini merupakan upaya penyidik unit Tipikor Reskrim Polres Gresik untuk menuntaskan kasus ini.
"Memang benar kami ekpos dugan korupsi ganti rugi tanaman untuk proyek Lapangan Terbang Perintis Bawean," terangnya. Hasilnya, ada dugaan kerugian negaranya, namun kepastianya, menunggu hasil audit dan peninjauan ke Bawean, antara tim polres Gresik, bersama dengan BPKP, dalam waktu dekat.
Seperti diberitakan, APBD 2006 Pemkab Gresik mnengucurkan dana ganti rugi tanaman untuk LTP Bawean, sebesar Rp 561.301.335, untuk 113 petak lahan. Namun yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335.
Polres Gresik sendiri berharap audit dapat dilakukan secepatnya, sehingga dapat dijadikan dasar menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sementara ini seperti diungkapkan AKP Ernesto Seiser, pihak sudah menuntaskan pemeriksaan kepada 243 warga Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, penerima dan ganti rugi lahan LTP Bawean.
Bahkan, Camat Tambak Sofyan; adik Camat Tambak,Hanifah; mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambak, Djoko Soeryantoro; dan istrinya Khomariyah juga sudah diperiksa. Termasuk mantan Kasubag Agraria Dinas Pertanian Gatot Siswanto; staf Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Zainul Arifin; mantan Kepala Desa Tanjungori Danaori; dan Muksinin.
Bahkan akhir tahun lalu, kasus LTP Bawean ini mendapat perhatian kalangan DPR RI. Wakil rakyat ini meminta agar Pemkab Gresik segera menyelesaikan. Untuk diketahui, sejak tahun 1997 pembangunan LTP Bawean sudah direncakan pemerintah pusat dan diharapkan rampung tahun 2007. Namun hingga kini, belum juga terealisasi. did/mam
Sumber : Surabaya Pagi
GRESIK – Bertempat di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur di Surabaya, Polres Gresik telah melakukan ekpos kasus dugan korupsi ganti rugi tanaman untuk proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) Bawean. Kasat reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser, Jumat (26/6) tidak mengelak, ekspos LTP Bawean tersebut.
Tampaknya, pengungkapan dugaan korupsi uang ganti rugi LTP Bawean memasuki babak baru. Hal ini merupakan upaya penyidik unit Tipikor Reskrim Polres Gresik untuk menuntaskan kasus ini.
"Memang benar kami ekpos dugan korupsi ganti rugi tanaman untuk proyek Lapangan Terbang Perintis Bawean," terangnya. Hasilnya, ada dugaan kerugian negaranya, namun kepastianya, menunggu hasil audit dan peninjauan ke Bawean, antara tim polres Gresik, bersama dengan BPKP, dalam waktu dekat.
Seperti diberitakan, APBD 2006 Pemkab Gresik mnengucurkan dana ganti rugi tanaman untuk LTP Bawean, sebesar Rp 561.301.335, untuk 113 petak lahan. Namun yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335.
Polres Gresik sendiri berharap audit dapat dilakukan secepatnya, sehingga dapat dijadikan dasar menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sementara ini seperti diungkapkan AKP Ernesto Seiser, pihak sudah menuntaskan pemeriksaan kepada 243 warga Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, penerima dan ganti rugi lahan LTP Bawean.
Bahkan, Camat Tambak Sofyan; adik Camat Tambak,Hanifah; mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambak, Djoko Soeryantoro; dan istrinya Khomariyah juga sudah diperiksa. Termasuk mantan Kasubag Agraria Dinas Pertanian Gatot Siswanto; staf Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Zainul Arifin; mantan Kepala Desa Tanjungori Danaori; dan Muksinin.
Bahkan akhir tahun lalu, kasus LTP Bawean ini mendapat perhatian kalangan DPR RI. Wakil rakyat ini meminta agar Pemkab Gresik segera menyelesaikan. Untuk diketahui, sejak tahun 1997 pembangunan LTP Bawean sudah direncakan pemerintah pusat dan diharapkan rampung tahun 2007. Namun hingga kini, belum juga terealisasi. did/mam
Posting Komentar