Media Bawean, 24 Juli 2009
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Tim satuan tindak pidan korupsi unit II sat reksrim polres Gresik, Sabtu (25/7/2009) besok berangkat ke pulau bawean, untuk memeriksa tambahan saksi kasus dugan korupsi lapter Bawean.
Keberangkatan dua anggota satreskim unit II polres ke pulau Bawean dibenarkan oleh Kasat reskrim polres Gresik AKP Ernesto Seiser. "Memang benar, kami besok berangkatkan anggota untuk memeriksa saksi tambahan, dugaan kasus korupsi lapter bawean, yang dipimpin oleh Aiptu Arif Rosyidi " jelasnya.
"Sebelumnya, kami sudah menerima Pak Tutung dan Arif, dari BPKP provinsi Jawa Timur, untuk akslerasi data. Rencanannya, besok itu anggota akan memeriksa 7 orang, dari situ nanti kita akan ambil langakh lanjutan " tegas mantan kasat reskrim KP3 Perak Surabaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari 241 target saksi yang sudah diperiksa, polisi menemukan 160 orang yang sesuai nama sedangkan yang tidak ada SPJ (surat pertangug jawaban) menerima uang sebanyak 32 orang masing-masing Rp 300 ribu dengan total Rp 14 juta.
Sementara dari yang dikucurkan dari pemerintah daerah dari dana APBD 2006 sebanyak 561.301.335, untuk 113 petak lahan. Namun yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335.[ard/ted]
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Tim satuan tindak pidan korupsi unit II sat reksrim polres Gresik, Sabtu (25/7/2009) besok berangkat ke pulau bawean, untuk memeriksa tambahan saksi kasus dugan korupsi lapter Bawean.
Keberangkatan dua anggota satreskim unit II polres ke pulau Bawean dibenarkan oleh Kasat reskrim polres Gresik AKP Ernesto Seiser. "Memang benar, kami besok berangkatkan anggota untuk memeriksa saksi tambahan, dugaan kasus korupsi lapter bawean, yang dipimpin oleh Aiptu Arif Rosyidi " jelasnya.
"Sebelumnya, kami sudah menerima Pak Tutung dan Arif, dari BPKP provinsi Jawa Timur, untuk akslerasi data. Rencanannya, besok itu anggota akan memeriksa 7 orang, dari situ nanti kita akan ambil langakh lanjutan " tegas mantan kasat reskrim KP3 Perak Surabaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari 241 target saksi yang sudah diperiksa, polisi menemukan 160 orang yang sesuai nama sedangkan yang tidak ada SPJ (surat pertangug jawaban) menerima uang sebanyak 32 orang masing-masing Rp 300 ribu dengan total Rp 14 juta.
Sementara dari yang dikucurkan dari pemerintah daerah dari dana APBD 2006 sebanyak 561.301.335, untuk 113 petak lahan. Namun yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335.[ard/ted]
Posting Komentar