Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » PPK Bawean Kerja Keras Sosialisasikan Keputusan MK

PPK Bawean Kerja Keras Sosialisasikan Keputusan MK

Posted by Media Bawean on Selasa, 07 Juli 2009

Media Bawean, 7 Juli 2009

Surabaya - Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jatim, bekerja untuk menyosialisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

"Kami ini berada di daerah kepulauan. Putusan itu sangat mepet dengan pelaksanaan pilpres. Oleh sebab itu, kami harus bekerja keras," kata M. Sahri, Ketua PPK Tambak, Pulau Bawean, saat dihubungi dari Surabaya, Selasa.

Meskipun sampai sekarang belum ada komplain dari warga yang namanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), dia tetap akan menyosialisasikan putusan MK itu.

"Banyak perantauan Malaysia yang pulang kampung dan hendak melakukan pemungutan suara di sini. Bisa saja, nama mereka tidak masuk dalam DPT," katanya.

Begitu MK mengeluarkan putusan, Senin (6/7) malam, petugas PPK Tambak langsung melakukan sosialisasi di pasar dan arena pertandingan bola voli.

"Kebetulan tadi malam banyak warga yang berkumpul di sekitar pasar dan tempat pertandingan voli. Langsung saja, putusan MK itu kami umumkan," katanya

Hal senada dilontarkan Jamaluddin, Ketua PPK Sangkapura, Pulau Bawean. "Hari ini kami akan menyosialisasikan putusan itu ke Pulau Gili," katanya.

Di pulau yang berjarak 12 mil dari Pulau Bawean itu terdapat sekitar 750 hak pilih, sebagian dari jumlah itu ada yang sudah meninggal dunia.

Namun berdasar pengalaman pemilu legislatif pada tanggal 9 April 2009, terdapat ratusan warga di Pulau Gili yang namanya tidak masuk dalam DPT.

"Kalau tidak kerja keras mulai sekarang, kami khawatir banyak warga yang tidak mengerti, bahwa penggunaan KTP diperbolehkan," katanya.

Hingga berita ini disiarkan, seluruh logsitik pilpres sudah sampai di panitia pemungutan suara (PPS) di Pulau Bawean. Sebagian di antaranya sudah ada yang didistribusikan ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

PPK di pulau berpenduduk sekitar 65 ribu jiwa itu memastikan seluruh logistik pemilu, termasuk surat suara dalam kondisi baik.

"Kalau ada yang rusak repot, karena jadwal kapal yang berlayar ke sini berakhir, Senin (6/7) kemarin," kata Sahri menambahkan.

Jumlah DPT di PPK Sangkapura pada pilpres tercatat 44.455. Lebih sedikit dibandingkan pemilu legislatif yang mencapai 45.270 orang. Demikian halnya dengan DPT pilpres di PPK Tambak yang 22.479, jauh menyusut dibandingkan pemilu legislatif yang mencapai 24.610 orang.

Menyusutnya jumlah DPT pilpres itu disebabkan PPK Sangkapura dan PPK Tambak menghapus nama warga yang sudah meninggal dunia atau sudah menjadi penduduk tetap di Malaysia dan Singapura.
Adi Lazuardi

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean