Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Suara Mega-Pro Dominasi Pulau Gili

Suara Mega-Pro Dominasi Pulau Gili

Posted by Media Bawean on Kamis, 09 Juli 2009

Media Bawean, 9 Juli 2009

Sumber : Antara Jatim

Surabaya - Suara pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mendominasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 di Pulau Gili Timur, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun ANTARA Surabaya dari dua tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Gili Timur, Kamis, pasangan calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, disenangi penduduk pulau itu yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.

Di TPS 10, Mega-Pro mampu meraih 74 suara, sedangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (SBY-Boediono) dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win), masing-masing memperoleh 64 suara.

Sementara di TPS 11, perolehan suara Mega-Pro melejit hingga mencapai 106 suara, SBY-Boediono dengan 59 suara dan JK-Win hanya 44 suara.

"Mungkin karena program Mega-Pro yang selama ini dianggap berpihak terhadap nelayan itu yang membuat dia banyak dipilih warga sini," kata Agung Abdullah (34), warga Pulau Gili Timur menduga.

Menurut dia, selama masa kampanye pilpres, tak seorang pun, baik calon maupun tim suksesnya yang melakukan kampanye di pulau berpenduduk sekitar 750 jiwa itu.

Hal itu dikarenakan faktor jarak yang berada di sekitar 12 mil laut sebelah timur Pulau Bawean. Pulau Gili Timur secara administrasi masuk Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean yang berjarak sekitar 85 mil laut sebelah utara Pelabuhan Gresik.

Sementara itu, Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pulau Gili Timur, Idham Choliq, menambahkan, secara keseluruhan pelaksanaan pilpres di pulau itu berjalan aman dan lancar.

"Soal penggunaan KTP dan KK, masyarakat di sini juga sudah tahu. Hanya ada dua orang yang kami tolak, karena KTP yang dibawanya tidak memenuhi syarat," katanya menegaskan.

Ia menyebutkan, dua orang yang tidak diperkenankan mencentang itu karena KTP yang dibawanya berasal dari Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
M. Irfan Ilmie

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean