Media Bawean, 3 Agustus 2009
Menurut Kabid Pelayanan, Suroso, SH. S.Sos. ditemui Media Bawean di kantor Kecamatan Tambak hari ini (3/8) mengatakan,"Akte kelahiran gratis adalah program Pemkab Gresik, sudah dua kali kami melakukan pelayanan akte kelahiran gratis di Pulau Bawean, sebelumnya tahun 2008," katanya.
Apa saja syarat untuk mendapatkan akte kelahiran gratis, Suroso, SH. S,Sos menjawab, "menyerahkan foto copy KTP, KK, Surat Nikah dan KTP 2 orang sebagai saksi," jawabnya.
Berapa lama pembuatan akte kelahiran? " Bila persayaratan lengkap hanya satu jam sudah jadi. Ini program gratis dan tidak dipungut biaya seperesenpun," ujar Suroso,SH.S.Sos.
Program akte kelahiran gratis di Tambak mulai hari ini 3 sampai 4 Agustus, sedangkan untuk Sangkapura mulai tanggal 5 sampai 6 Agustus 2009. (bst)
Posting Komentar