Media Bawean, 31 Agustus 2009
Sumber : Antara
Gaji pertama 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2009-2014 dibagikan, mulai Selasa (1/9). Gaji mereka diperkirakan jauh lebih besar daripada anggota DPRD sebelumnya.
Keterangan dari Sekretariat DPRD Gresik, Minggu (30/8), menyebutkan, anggota baru tidak hanya menerima kenaikan gaji, tetapi juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan
perumahannya dinaikkan.
Prediksi kenaikan ini disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketika APBD Gresik tahun 2008 sebesar Rp900 miliar lebih, tunjangan komunikasi yang diberikan Rp6 juta dan tunjangan perumahan Rp6 juta.
APBD Gresik tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, sehingga semua fasilitas yang diperoleh anggota dewan juga disesuaikan.
Mengacu PP Nomor 21 tahun 2007, tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Anggota dan Pimpinan DPRD, gaji dan tunjangan yang bakal diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Gresik sekitar Rp16,5 juta.
Rinciannya, gaji pokok dan tunjangan keluarga Rp4,5 juta, tunjangan komunikasi Rp6 juta, dan tunjangan perumahan Rp6 juta.
Pimpinan DPRD menerima sekitar Rp35,5 juta. Rinciannya, gaji pokok, dan tunjangan keluarga Rp4,5 juta, tunjangan komunikasi Rp6 juta, operasional rumah dinas Rp7 juta, dan operasional lain-lain Rp18 juta.
Wakil Ketua DPRD sementara, Susianto, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui seberapa besar jumlah gaji pertama yang akan diterimanya. "Saya belum terima gaji, karena gaji dan tunjangan bulan Agustus 2009 diambil oleh DPRD lama (periode 2004-2009)," katanya.
Menurutnya kalau pun anggota DPRD terima gaji dan tunjangan sesuai PP 21 tahun 2007, itupun tidak mereka terima secara utuh, sebab ada kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing anggota DPRD.
"Di antaranya kewajiban yang dipotong partai, dan untuk sumbangan lain-lain," katanya.
Sementara itu mantan anggota DPRD dari fraksi Golkar, Syakir Jamhuri menyebutkan selain mendapat gaji pokok, tunjangan komunikasi dan perumahan, anggota DPRD juga menerima tunjangan komisi, uang tambahan bagi mereka yang masuk dalam keanggotaan panitia anggaran (panggar) dan panitia khusus (pansus). (Ant/OL-7)
Sumber : Antara
Gaji pertama 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2009-2014 dibagikan, mulai Selasa (1/9). Gaji mereka diperkirakan jauh lebih besar daripada anggota DPRD sebelumnya.
Keterangan dari Sekretariat DPRD Gresik, Minggu (30/8), menyebutkan, anggota baru tidak hanya menerima kenaikan gaji, tetapi juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan
perumahannya dinaikkan.
Prediksi kenaikan ini disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketika APBD Gresik tahun 2008 sebesar Rp900 miliar lebih, tunjangan komunikasi yang diberikan Rp6 juta dan tunjangan perumahan Rp6 juta.
APBD Gresik tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, sehingga semua fasilitas yang diperoleh anggota dewan juga disesuaikan.
Mengacu PP Nomor 21 tahun 2007, tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Anggota dan Pimpinan DPRD, gaji dan tunjangan yang bakal diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Gresik sekitar Rp16,5 juta.
Rinciannya, gaji pokok dan tunjangan keluarga Rp4,5 juta, tunjangan komunikasi Rp6 juta, dan tunjangan perumahan Rp6 juta.
Pimpinan DPRD menerima sekitar Rp35,5 juta. Rinciannya, gaji pokok, dan tunjangan keluarga Rp4,5 juta, tunjangan komunikasi Rp6 juta, operasional rumah dinas Rp7 juta, dan operasional lain-lain Rp18 juta.
Wakil Ketua DPRD sementara, Susianto, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui seberapa besar jumlah gaji pertama yang akan diterimanya. "Saya belum terima gaji, karena gaji dan tunjangan bulan Agustus 2009 diambil oleh DPRD lama (periode 2004-2009)," katanya.
Menurutnya kalau pun anggota DPRD terima gaji dan tunjangan sesuai PP 21 tahun 2007, itupun tidak mereka terima secara utuh, sebab ada kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing anggota DPRD.
"Di antaranya kewajiban yang dipotong partai, dan untuk sumbangan lain-lain," katanya.
Sementara itu mantan anggota DPRD dari fraksi Golkar, Syakir Jamhuri menyebutkan selain mendapat gaji pokok, tunjangan komunikasi dan perumahan, anggota DPRD juga menerima tunjangan komisi, uang tambahan bagi mereka yang masuk dalam keanggotaan panitia anggaran (panggar) dan panitia khusus (pansus). (Ant/OL-7)
Posting Komentar