Media Bawean, 27 Agustus 2009
Rugayyah (60 Th.), ibu yang hidupnya sebatangkara di dusun Gunung Lanjang desa Bululanjang, hari ini (27/8), didatangi Media Bawean bersama Kades Bululanjang untuk menyerahkan fidyah dari H. Samri Barik, SH. sebesar Rp. 200ribu.
Saat fidyah diserahkan kepada Rugayyah nampak kegembiraan dengan mengucapkan kalimat syukur atas bantuan yang diterimanya untuk bekal beribadah puasa ramadhan.
Media Bawean minta Rugayyah untuk menunjukkan menu berbuka, setelah dibuka didalamnya adalah pisang goreng saja yang tersedia untuk berbuka puasanya. (bst)
Posting Komentar