Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Rasiati Menerima Fidyah Rp. 200ribu

Rasiati Menerima Fidyah Rp. 200ribu

Posted by Media Bawean on Selasa, 25 Agustus 2009

Media Bawean, 25 Agustus 2009

Rasiati (55 Tahun) Hidup Sebatang Kara Di Rumahnya

Hari ini (25/8), Media Bawean mendatangi rumah Rasiati warga Dusun Sungai Terus Laok desa Balik Terus, kecamatan Sangkapura, untuk menyampikan fidyah dari H. Samri Barik, SH. di Singapura sebesar Rp. 200ribu.

Rasiati setelah diberitahu mendapatkan uang fidyah, mengucapkan syukur berulang-ulang. Alhamdulillah andik sango apoasa (Alhamdulillah punya bekal berpuasa)," katanya.

Meskipun kondisi buta dan tidak mendengar, Rasiati ternyata masih peka dengan uang yang diterimanya. Ditambah 20ribu, Rasiati bisa membedakan uang ratusan dengan puluhan ribu. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean