Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Curi Ayam Tetangga, Diringkus

Curi Ayam Tetangga, Diringkus

Posted by Media Bawean on Sabtu, 05 September 2009

Media Bawean, 5 September 2009

Sumber : Jawa Pos

GRESIK - Kondisi ekonomi yang kekurangan membuat Jumahat, warga Desa Komalasa, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, berbuat nekat. Pemuda 22 tahun itu mencuri dua ekor ayam milik Dzul Ezzil Ezzati, 35, tetangganya.

Ayam tersebut ditangkap ketika dilepas pemiliknya di pekarangan. Kini Jumahat harus menyesali nasibnya di tahanan Polsek Sangkapura. Dia bisa dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya di atas 12 bulan.

Menurut Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani, Kamis (3/9) sekitar pukul 15.00 Jumahat mengendap-endap masuk ke halaman rumah Dzul Ezzil Ezzati.

Jumahat tidak hendak mencuri sepeda motor, melainkan mengincar sepasang ayam Bangkok di halaman rumah korban. Pelaku lalu menebar makanan. Sepasang ayam jantan dan betina tersebut melahap jagung yang ditebar pelaku.

Sialnya, ayam yang terjerat kakinya tersebut berkoar sehingga mengundang warga. Jumahat pun lari. "Berdasar keterangan saksi, polisi segera menyelidiki dan menangkapnya," jelas Zamzani. (yad/ib)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean