Media Bawean, 2 September 2009
Operasi gabungan Muspika Sangkapura, yaitu Camat, Kapolsek dan Danramil Sangkapura untuk makanan dan minuman kadaluarsa di Sangkapura dilakukan hari ini (2/9).
Operasi makanan dan minuman kadaluarsa yang dilakukan meliputi 12 pertokoan besar di Sangkapura. Dari 12 toko, ada 8 toko yang kedapatan makanan dan minuman sudah kadaluarsa, sedangkan 4 toko dinyatakan tidak ditemukan barang bukti.
Menurut Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, mengatakan, "Operasi ini dilakukan untuk mengatisiasi barang yang sudah kadaluarsa dijual dipasaran," katanya.
Bagaimana dengan barang bukti yang sudah ditahan?, Kapolsek menjawab, "Nantinya akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh tokoh di Sangkapura," jawaabnya.
Operasi makanan dan minuman juga melibatkan satpol PP dan unsur dari kesahatan Puskesmas Sangkapura, dimulaidari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 13.00 WIB. (bst)
Operasi makanan dan minuman kadaluarsa yang dilakukan meliputi 12 pertokoan besar di Sangkapura. Dari 12 toko, ada 8 toko yang kedapatan makanan dan minuman sudah kadaluarsa, sedangkan 4 toko dinyatakan tidak ditemukan barang bukti.
Menurut Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, mengatakan, "Operasi ini dilakukan untuk mengatisiasi barang yang sudah kadaluarsa dijual dipasaran," katanya.
Bagaimana dengan barang bukti yang sudah ditahan?, Kapolsek menjawab, "Nantinya akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh tokoh di Sangkapura," jawaabnya.
Operasi makanan dan minuman juga melibatkan satpol PP dan unsur dari kesahatan Puskesmas Sangkapura, dimulaidari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 13.00 WIB. (bst)
Posting Komentar