Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » PKB Tolak Kirim Calon Ketua DPRD

PKB Tolak Kirim Calon Ketua DPRD

Posted by Media Bawean on Rabu, 30 September 2009

Media Bawean, 30 Oktober 2009

Sumber : Surabaya Pagi


GRESIK-Meski pimpinan sementara DPRD Gresik telah menetapkan deadline pengiriman anggota fraksi yang akan dicalonkan sebagai pimpinan DPRD Gresik definitif pada Rabu (30/9) pukul 10.00 dan paripurna pengumuman calon pimpinan akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Namun, fraksi PKB Gresik dan fraksi Partai Demokrat belum mengirimkan calon pimpinan lembaga yang terhormat tersebut.

Bahkan, kedua partai 'penguasa' DPRD Gresik itu tampak tenang-tenang saja. "Saya belum mengirimkan calon pimpinan, karena belum ada surat dari DPC PKB," tegas Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Gresik Chumaidi Ma'un, kemarin.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edy Santoso. Meski rekomendasi dari DPP Partai Demokrat telah menetapkan Susianto sebagai calon wakil ketua DPRD dari Partai Demokrat pada 24 Agustus lalu, namun, sampai mendekati deadline "Samapi hari ini kami belum kirim surat ke pimpinan sementara. Kami juga menunggu dari DPC Partai Demokrat," katanya, Selasa (29/9).

Sebagai partai pemenang Pemil 2009, PKB berhak mengajukan kadernya sebagai ketua DPRD. Sementara partai Demokrat, Golkar dan PDIP sebagai wakil ketua. Partai yang belum mengirimkan calonya hanya PKB dan Demokrat.

Chumaidi Maa'un menambahkan, fraksi sebagai kepanjangan tangan partai tidak bisa berbuat banyak jika memang tidak ada surat dari partai. "Jika memang sudah ada surat dari patai pasti langsung kemi serahkan ke pimpinan sementara. Kan masih ada waktu, tiak perlu tergesa-gesa lah," tambah Khumaidi.

Sementara itu Ketua Tanfidz DPC PKB Gresik, Moh. Syafiq AM menjelaskan, pihaknya tidak akan mengirimkan surat ke DPRD terkait dengan calon ketua dewan, sepanjang tidak ada rekomendasi dari DPP PKB. "Aturan PKB seperti itu. Kalau tidak ada rekomendasi DPP PKB, kami tidak berani mengirim surat pencalonan ketua dewan. Nanti, kalau aturan itu kami langgar justru akan menimbulkan masalah di internal partai karena diaggap 'mbalelo' dengan DPP PKB," tegasnya.

Bahkan, pihaknya mempersilahkan jika pimpinan dewan sementara bakal memproses jabatan pimpinan jika memang tidak mau menunggu proses dari PKB. "Tidak ada masalah jika PKB ditinggal," terangnya.

Sementara itu Ketua Dewan Syuro PKB Gresik, Robbach Ma'sum menandaskan, mekanisme PKB dalam soal jabatan ketua dewan harus menunggu rekomendasi dari DPP PKB. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PKB siapa yang bakal mendapatkan rekomendasi. Sesuai keputusan rapat pleno PKB Gresik telah mengirimkan surat permintaan rekomendasi ke DPP PKB. Ada tiga kader PKB Gresik yang duduk di DPRD diajukan ke DPP PKB, yakni, Hamim Mubham, Moh. Syafiq'AM, dan Zulfan Hasyim. "Saya belum mendapatkan laporan apakah rekomendasi itu sudah turun atau belum, karena yang mengurusi masalah itu DPC Tanfidz PKB," terang Robbach Ma'sum.

Ditambahkan, jika memang sudah sangat mendesak dan sifatnya darurat DPC Tanfidz diminta untuk mengambil langkah penyelesaian. mam

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean