Media Bawean, 10 September 2009
Sumber : Surabaya Post
GRESIK - Rapat Badan Pembina Transportasi Daerah (BPTD) Kab. Gresik di Kantor Bupati, Selasa (8/9), menetapkan, setiap calon penumpang kapal penyeberangan Gresik-Bawean wajib menunjukkan identitas diri, seperti KTP atau SIM, saat membeli tiket dan hendak menaiki kapal. Sebab, melonjaknya penumpang kapal Gresik-Bawean menjelang lebaran rawan pencaloan.
Ketua BPTD Kab. Gresik, Husnul Khuluq, mengatakan, harga tiket bakal semakin mahal apabila dicalokan. Tak jarang pihaknya mendapatkan keluhan dari calon penumpang terkait tingginya harga tiket kapal tersebut. “Dalam setiap tiket nanti bakal tercantum identitas calon penumpang. Ketika hendak menaiki kapal, identitas pada tiket dicocokkan dengan KTP atau SIM calon penumpang,” kata Khuluq.
Sekretaris BPTD Kab. Gresik menambahkan, penggunaan identitas ini juga merupakan aturan resmi dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan. Lebih lanjut dijelaskan, ada dua kapal yang melayani penyebrangan Gresik-Bawean atau sebaliknya, yaitu Ekspres Bahari dan Dharma Kartika. Biasanya, keduanya dalam seminggu melayani tiga kali penyeberangan pulang-pergi.
Khusus untuk Dharma Kartika, H-7 menjelang lebaran bakal melayani penyeberangan Gresik-Bawean setiap hari. Ketika arus balik, pelayaran Dharma Kartika bakal kembali reguler, tiga kali seminggu. Sedangkan kapal Ekspres Bahari, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, bakal melakukan pembatasan barang bawaan penumpang, maksimal 20 kg per orang.
Sementara itu, Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik, Ali Ibrahim memperkirakan, lonjakan penumpang kapal bakal terjadi pada H-5 hingga H-2 sebelum lebaran. Untuk arus balik, lonjakan penumpang diprediksi bakal terjadi pada H+7 hingga H+10. Untuk jumlah penumpang mudik ke Pulau Bawean diperkirakan mencapai 6.772 orang, sedangkan untuk arus balik penumpang bakal berkurang menjadi 5.812 orang.
Harga tiket kapal berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 8 tahun 2009, untuk penumpang ekonomi dewasa Rp 110 ribu, pelajar dan anak-anak Rp 90 ribu. Untuk eksekutif dewasa Rp 125 ribu, eksekutif pelajar dan anak-anak Rp 100 ribu. Sedangkan untuk VIP dewasa Rp 150 ribu, dan VIP pelajar dan anak-anak Rp 120 ribu. sep
Sumber : Surabaya Post

Ketua BPTD Kab. Gresik, Husnul Khuluq, mengatakan, harga tiket bakal semakin mahal apabila dicalokan. Tak jarang pihaknya mendapatkan keluhan dari calon penumpang terkait tingginya harga tiket kapal tersebut. “Dalam setiap tiket nanti bakal tercantum identitas calon penumpang. Ketika hendak menaiki kapal, identitas pada tiket dicocokkan dengan KTP atau SIM calon penumpang,” kata Khuluq.
Sekretaris BPTD Kab. Gresik menambahkan, penggunaan identitas ini juga merupakan aturan resmi dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan. Lebih lanjut dijelaskan, ada dua kapal yang melayani penyebrangan Gresik-Bawean atau sebaliknya, yaitu Ekspres Bahari dan Dharma Kartika. Biasanya, keduanya dalam seminggu melayani tiga kali penyeberangan pulang-pergi.
Khusus untuk Dharma Kartika, H-7 menjelang lebaran bakal melayani penyeberangan Gresik-Bawean setiap hari. Ketika arus balik, pelayaran Dharma Kartika bakal kembali reguler, tiga kali seminggu. Sedangkan kapal Ekspres Bahari, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, bakal melakukan pembatasan barang bawaan penumpang, maksimal 20 kg per orang.
Sementara itu, Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik, Ali Ibrahim memperkirakan, lonjakan penumpang kapal bakal terjadi pada H-5 hingga H-2 sebelum lebaran. Untuk arus balik, lonjakan penumpang diprediksi bakal terjadi pada H+7 hingga H+10. Untuk jumlah penumpang mudik ke Pulau Bawean diperkirakan mencapai 6.772 orang, sedangkan untuk arus balik penumpang bakal berkurang menjadi 5.812 orang.
Harga tiket kapal berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 8 tahun 2009, untuk penumpang ekonomi dewasa Rp 110 ribu, pelajar dan anak-anak Rp 90 ribu. Untuk eksekutif dewasa Rp 125 ribu, eksekutif pelajar dan anak-anak Rp 100 ribu. Sedangkan untuk VIP dewasa Rp 150 ribu, dan VIP pelajar dan anak-anak Rp 120 ribu. sep
Posting Komentar