Media Bawean, 8 Oktober 2009
Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Gresik kemarin (7/10), memberikan penyuluhan perijinan di Kecamatan Tambak dan Sangkapura. Hadir dalam acara, Kades dan Pengusaha yang ada di Pulau Bawean. Waktu pelaksanaan di Tambak diadakan siang hari, sedangkan di Sangkapura pada malam hari.
Dalam penyuluhan perijinan oleh BPMP Kab. Gresik menjelaskan pentingnya perijinan bagi warga dan pengusaha di Bawean, yang meliputi izin usaha, bangunan dan lain-lain. Sekarang ini di Pulau Bawean untuk pengusaha yang memiliki izin usaha bisa dihitung dengan jari, termasuk izin bangunan pun masih belum ada yang memiliki.
Saat penyuluhan berlangsung, para Kades memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar proses perijinan usaha atapun bangunan. Termasuk perijinan usaha ternak ayam dan mesin selip keliling menjadi bahasan hangat dalam penyuluhan. (bst)
Dalam penyuluhan perijinan oleh BPMP Kab. Gresik menjelaskan pentingnya perijinan bagi warga dan pengusaha di Bawean, yang meliputi izin usaha, bangunan dan lain-lain. Sekarang ini di Pulau Bawean untuk pengusaha yang memiliki izin usaha bisa dihitung dengan jari, termasuk izin bangunan pun masih belum ada yang memiliki.
Saat penyuluhan berlangsung, para Kades memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar proses perijinan usaha atapun bangunan. Termasuk perijinan usaha ternak ayam dan mesin selip keliling menjadi bahasan hangat dalam penyuluhan. (bst)
Posting Komentar