Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Aklamasi Penetapan Pimpinan Definitif

Aklamasi Penetapan Pimpinan Definitif

Posted by Media Bawean on Kamis, 08 Oktober 2009

Media Bawean, 8 Oktober 2009

Sumber : Jawa Pos

GRESIK - Sidang paripurna penetapan pimpinan DPRD Gresik hanya butuh 15 menit kemarin. Sidang paripurna yang dipimpin Susianto, wakil ketua sementara DPRD Gresik itu, dihadiri 48 di antara 50 anggota DPRD Gresik periode 2009-2014.

Dua anggota tidak hadir. Yakni, M. Hamim Mubham, anggota FKB. Dia izin karena mengikuti kunjungan kerja ke Australia. Sementara itu, Achmad Nurhamim, calon yang ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Gresik, tidak hadir karena sedang mengikuti Munas Golkar.

Paripurna diawali pembacaan surat rekomendasi dari empat partai terhadap calon ketua dan wakil ketua DPRD Gresik. PKB menunjuk Zulfan Hasyim sebagai ketua, Partai Demokrat memutuskan Susianto, Partai Golkar menunjuk Achmad Nurhamim, dan PDIP memilih Hadi Kusono.

''Apakah susunan pimpinan dewan definitif bisa ditetapkan?'' ujar Susianto yang lantas dijawab dengan kor setuju.

Dia lalu mengetukkan palu tiga kali. Namun, sebelum mengakhiri paripurna, Chumaidi Ma'un, ketua FKB, melakukan interupsi. Dia meminta agar pimpinan sidang mengurutkan susunan pimpinan dewan berdasar perolehan kursi di fraksi. Yakni, PKB, PD, PDIP, dan Partai Golkar. ''Urutan itu perlu untuk memudahkan bila ada undangan,'' kata legislator asal Kecamatan Manyar tersebut.

Namun, usul tersebut itu ditolak. Sebab, berdasar hasil suara, perolehan FPG lebih besar daripada PDIP. Karena itu, susunan pimpinan adalah FKB, FPD, FPG dan FPDIP. (yad/ib)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean