Media Bawean, 12 Oktober 2009
Aksi dukun palsu yang bisa menggandakan uang beraksi di Pulau Bawean, tersangkanya berasal dari Sangkapura sedangkan korbannya adalah warga Tambak.
Kapolsek Tambak AKP. Didik Wahyudi, SH. mengatakan, " Tersangkanya bernama Irfan (36 Th.) warga Bangkalan desa Sawah Mulya Sangkapura yang mengaku sebagai dukun paranormal bisa merubah rambut menjadi uang dan korban disuruh menyediakan perhiasan emas,"katanya
"Korbannya ada dua orang, satu bernama Saleha (25 Th.) asal Tambilung desa Sokaoneng Tambak dengan kerugian emas 50 gram, kedua bernama Abdul Fatah (25 Th.) asal Dusun Sokalela desa Sokalela Tambak dengan kerugian emas 70 gram," ujarnya.
Tersangka Irfan dilaporkan oleh Saleha dan Abdul Fatah ke Polsek Tambak kemarin (11/10) dengan surat laporan Nopol : K/LP/11/X/2009. Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Tambak langsung bergerak dan menangkap tersangka, sekarang ditahan di kantor Polsek Tambak. (bst)
Aksi dukun palsu yang bisa menggandakan uang beraksi di Pulau Bawean, tersangkanya berasal dari Sangkapura sedangkan korbannya adalah warga Tambak.
Kapolsek Tambak AKP. Didik Wahyudi, SH. mengatakan, " Tersangkanya bernama Irfan (36 Th.) warga Bangkalan desa Sawah Mulya Sangkapura yang mengaku sebagai dukun paranormal bisa merubah rambut menjadi uang dan korban disuruh menyediakan perhiasan emas,"katanya
"Korbannya ada dua orang, satu bernama Saleha (25 Th.) asal Tambilung desa Sokaoneng Tambak dengan kerugian emas 50 gram, kedua bernama Abdul Fatah (25 Th.) asal Dusun Sokalela desa Sokalela Tambak dengan kerugian emas 70 gram," ujarnya.
Tersangka Irfan dilaporkan oleh Saleha dan Abdul Fatah ke Polsek Tambak kemarin (11/10) dengan surat laporan Nopol : K/LP/11/X/2009. Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Tambak langsung bergerak dan menangkap tersangka, sekarang ditahan di kantor Polsek Tambak. (bst)
Posting Komentar