Media Bawean, 26 Oktober 2009
Sumber : SURYA
Gresik - Surya- Mungkin inilah yang disebut dengan Lelananing Jagad yang sesungguhnya. Basuni alias Joni, 25, ‘berhasil’ melakoni tiga kejahatan sekaligus, dua di antaranya soal seks, dan satunya tindak pidana.
Kini Joni, sang maestro perempuan itu harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Tambak Pulau Bawean, setelah sempat buron usai berbuat jahat.
Kasus yang membawa warga Desa Sukalela Kecamatan Tambak Pulau Bawean ini, memang super lengkap dan baru terungkap, setelah ia berhasil ditangkap polisi karena membawa kabur kalung mas 30 gram milik neneknya, Hj Maria, 65.
Kasus perampokan itu terjadi akhir bulan September lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, korban mengajak sang nenek jalan-jalan. Karena tidak curiga, korban menuruti ajakan cucunya.
Saat di jalan yang sepi, Joni meminta gelang dan kalung mas seberat 30 gram yang dikenakan neneknya.
Karena permintaannya ditolak, cucu durhaka menjadi kalap. Mulut tua neneknya disekap dengan sarung, lalu dengan leluasa korban melucuti perhiasan neneknya meski sang nenek berusaha berteriak.
Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan sang nenek sendirian dengan mulut tersumpal kain sarung.
Dengan membawa perhiasan hasil rampasan, pelaku kabur ke Kediri. Sementara sang korban, semula enggan melapor ke polisi.
“Setelah dipaksa keluarganya, akhirnya korban melapor diri ke polisi,” ujar AKP Didik Wahyudi, Kapolsek Tambak.
Meski laporannya dinilai terlambat, namun AKP Didik tidak putus asa. Ia lalu menebar info, kalau pelaku bersembunyi di sebuah tempat di Kediri. Bersama anggota dari Polres Gresik, Joni berhasil ditangkap di Kediri tanpa perlawanan, kemarin.
Saat diperiksa di Mapolsek Tambak, akhirnya belang Joni semakin terlihat. Ternyata, tidak hanya sang nenek yang menjadi korban. Dua orang warga lainnya juga melaporkan Joni, atas perbuatan yang lain.
Diantara pelapor adalah, orang tua Bunga, yang mengaku anaknya dihamili pelaku. Waktu ada pertemuan keluarga, pelaku mengaku bersedia menikahi Bunga 10 Oktober 2009. Ternyata, pelaku ingkar janji bahkan memilih kabur.
Selain itu, juga ada laporan kalau pelaku pernah melarikan istri orang, yang juga mantan pacarnya.
Saat ini, pelaku tengah diperiksa di Mapolsek Tambak. “Pelaku mengaku, uang hasil merampas perhiasan neneknya sudah habis untuk foya-foya selama kabur,” ujar AKP Didik Wahyudi. san
Sumber : SURYA
Gresik - Surya- Mungkin inilah yang disebut dengan Lelananing Jagad yang sesungguhnya. Basuni alias Joni, 25, ‘berhasil’ melakoni tiga kejahatan sekaligus, dua di antaranya soal seks, dan satunya tindak pidana.
Kini Joni, sang maestro perempuan itu harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Tambak Pulau Bawean, setelah sempat buron usai berbuat jahat.
Kasus yang membawa warga Desa Sukalela Kecamatan Tambak Pulau Bawean ini, memang super lengkap dan baru terungkap, setelah ia berhasil ditangkap polisi karena membawa kabur kalung mas 30 gram milik neneknya, Hj Maria, 65.
Kasus perampokan itu terjadi akhir bulan September lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, korban mengajak sang nenek jalan-jalan. Karena tidak curiga, korban menuruti ajakan cucunya.
Saat di jalan yang sepi, Joni meminta gelang dan kalung mas seberat 30 gram yang dikenakan neneknya.
Karena permintaannya ditolak, cucu durhaka menjadi kalap. Mulut tua neneknya disekap dengan sarung, lalu dengan leluasa korban melucuti perhiasan neneknya meski sang nenek berusaha berteriak.
Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan sang nenek sendirian dengan mulut tersumpal kain sarung.
Dengan membawa perhiasan hasil rampasan, pelaku kabur ke Kediri. Sementara sang korban, semula enggan melapor ke polisi.
“Setelah dipaksa keluarganya, akhirnya korban melapor diri ke polisi,” ujar AKP Didik Wahyudi, Kapolsek Tambak.
Meski laporannya dinilai terlambat, namun AKP Didik tidak putus asa. Ia lalu menebar info, kalau pelaku bersembunyi di sebuah tempat di Kediri. Bersama anggota dari Polres Gresik, Joni berhasil ditangkap di Kediri tanpa perlawanan, kemarin.
Saat diperiksa di Mapolsek Tambak, akhirnya belang Joni semakin terlihat. Ternyata, tidak hanya sang nenek yang menjadi korban. Dua orang warga lainnya juga melaporkan Joni, atas perbuatan yang lain.
Diantara pelapor adalah, orang tua Bunga, yang mengaku anaknya dihamili pelaku. Waktu ada pertemuan keluarga, pelaku mengaku bersedia menikahi Bunga 10 Oktober 2009. Ternyata, pelaku ingkar janji bahkan memilih kabur.
Selain itu, juga ada laporan kalau pelaku pernah melarikan istri orang, yang juga mantan pacarnya.
Saat ini, pelaku tengah diperiksa di Mapolsek Tambak. “Pelaku mengaku, uang hasil merampas perhiasan neneknya sudah habis untuk foya-foya selama kabur,” ujar AKP Didik Wahyudi. san
Posting Komentar