Media Bawean, 30 November 2009
Hari ini (30/11), jam 10.00 WIB. Melati (nama samaran) melaksanakan visum di Puskesmas Sangkapura. Hasil visum diputuskan bahwa selaput keperawanan sudah rusak, terjadi luka lecet 1 cm.
Ibu Korban ditemui di Puskesmas Sangkapura disela-sela pemeriksaan visum terhadap Melati, mengatakan, "Saya tidak bisa menerima perlakuan orang lain seperti itu kepada anak, saya merasa sangat sakit dan tidak bisa menerimanya," katanya.
"Saya ingin pelakunya dihukum, dan dilanjutkan sebab anak saya tidak salah dan dia yang bersalah," ujarnya ibu kandung Melati.
Ustadz Jaelani sebagai orang yang ditunjuk sebagai perwakilan keluarga oleh orang tua korban mengatakan, "Ini soal masa depan anak, kami sendiri merasa tidak tega melihat kondisi koban," katanya.
"Soal kasus ini dilanjut atau tidak terserah kepada orang tua korban, saya hanya diminta sebagai perwakilannya saja," paparnya.
Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh Untung (nama samaran) usia 40 th. terjadi pada hari minggu tanggal 22 November 2009 disebuah rumah kosong. (bst)
Posting Komentar