Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kerusakan Hutan Bakau Gresik Tunggu Upaya Pemerintah

Kerusakan Hutan Bakau Gresik Tunggu Upaya Pemerintah

Posted by Media Bawean on Senin, 09 November 2009

Media Bawean, 9 November 2009

Sumber : Antara Jatim

Surabaya - Kerusakan hutan bakau di pesisir Pantai Utara (pantura) Gresik kini menunggu upaya pemerintah untuk mengembalikannya ke kondisi semula, seiring rusaknya sekitar 40 persen lahan dari total area seluas 678,878 hektare.

Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur, H. Erjono, Senin, menjelaskan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah konservasi.

Upaya itu dapat menghindarkan masyarakat pesisir dari dampak lingkungan yang akan ditimbulkan akibat kerusakan hutan bakau tersebut.

"Konservasi hutan bakau juga dapat mengurangi dampak abrasi laut di wilayah pesisir dan pemanasan global," ujarnya.

Penyebab kerusakan itu, katanya, adalah minimnya pengetahuan bahwa penebangan bakau bisa berakibat fatal terhadap kondisi lingkungan sekitar. Salah satunya abrasi air laut pernah terjadi di pesisir Pantai Desa Sidomukti, Kecamatan Manyar.

"Di samping itu, masyarakat juga belum tahu dampak hukum dari penebangan bakau yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Larangan Penebangan Pohon Bakau di Wilayah Pesisir Pantai," katanya.

Namun, melihat kerusakan yang ada, ia mengaku, saat ini pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gresik sedang mempersiapkan pemulihan dengan rehabilitasi hutan bakau.

"Rencananya upaya itu melibatkan masyarakat pesisir dan dimulai di Kecamatan Sangkapura, Bawean, dan Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas. Sementara, anggarannya akan diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010," katanya.

Ia mencontohkan, kerusakan itu terjadi di delapan kecamatan di pesisir pantai di Gresik. Kerusakan terparah berada di sekitar pesisir Kecamatan Ujungpangkah dan Manyar.

"Kerusakan di Ujungpangkah seluas 84,1 hektare akibat pohon bakau di sana ditebang oleh nelayan," katanya.

Ia menambahkan, mereka banyak memakainya untuk bahan bangunan dan kayu bakar sebagai pengganti minyak tanah. Sementara di pesisir Manyar, kerusakan seluas 237,95 hektare akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan pertambakan.

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean