Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Curi Kayu, 2 Blandong Dicokok

Curi Kayu, 2 Blandong Dicokok

Posted by Media Bawean on Senin, 07 Desember 2009

Media Bawean, 7 Desember 2009

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Aksi nekat dua orang blandong kayu di hutan Gunung Labuan, Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, dipergoki petugas. Mereka adalah Aliman (30) warga dusun Rujing, Desa Kumalasa dan Adi (29) asal dusun Bakung, Desa-Suwari, Kecamatan Sangkapura. Akibat perbuatanya keduanya kini meringkuk ditahanan Polsek Sangapura, Bawean.

Tertangkapnya dua pencuri kayu tersebut berkat kesigapan anggota polsek Sangkapura, saat berpatroli. Begitu mendengar di dalam hutan ada orang menggergaji kayu, empat orang polisi langsung mengepungnya.

Saat ditangkap, kedua blandong kayu itu kedapatan tangan membawa 120 batang kayu jati ukuran 80 cm berdiameter l8 cm dan 7 cm di Hutan Gunung Labuan Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura. Polisi juga menyita sebuah gergaji mesin senzo dan 2 pisau besar.

"Tersangka kami tahan beserta barang buktinya, dan segera kita proses, apabila sudah lengkap, akan kami serahkan ke Kejaksaan," tegas Kapolsek Sangkapura, AKP Zamzani, Senin (7/12/2009). (ard/eda)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean