Media Bawean, 29 Januari 2010
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Setelah tiga tahun mandek, Polres Gresik akhirnya menetapkan lima orang sebagai calon tersangka pada kasus dugaan korupsi� ganti rugi tanaman untuk proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) di Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak, Bawean.
Penetapan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Lapter Bawean itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP Ernesto Seiser yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sidoarjo. "Untuk sementara dari hasil keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti, ditambah dengan hasil audit BPKP kerugian negara yang hampir Rp 500 juta, indiksai sebagai calon tersangka ada lima orang, bahkan lebih," tukasnya.
Seperti diberitakan, APBD 2006 Pemkab Gresik mengucurkan dana ganti rugi tanaman untuk LTP Bawean sebesar Rp 561.301.335 untuk 113 petak lahan. Namun, yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335. Polisi sudah memeriksa 241 saksi. Hingga kini tersangkanya masih belum ada. [ard/kun]
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Setelah tiga tahun mandek, Polres Gresik akhirnya menetapkan lima orang sebagai calon tersangka pada kasus dugaan korupsi� ganti rugi tanaman untuk proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) di Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak, Bawean.
Penetapan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Lapter Bawean itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP Ernesto Seiser yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sidoarjo. "Untuk sementara dari hasil keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti, ditambah dengan hasil audit BPKP kerugian negara yang hampir Rp 500 juta, indiksai sebagai calon tersangka ada lima orang, bahkan lebih," tukasnya.
Seperti diberitakan, APBD 2006 Pemkab Gresik mengucurkan dana ganti rugi tanaman untuk LTP Bawean sebesar Rp 561.301.335 untuk 113 petak lahan. Namun, yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335. Polisi sudah memeriksa 241 saksi. Hingga kini tersangkanya masih belum ada. [ard/kun]
Posting Komentar