Media Bawean, 15 Februari 2010
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Diam-diam polres Gresik menetapkan lima tersangka tersangka dugaan korupsi tanaman untuk lapangan terbang di Pulau Bawean Rp 569 Juta kemarin.
Polisi juga telah melayangkan surat kepada lima orang tersebut namun sayangnya sumber di Polres Gresik enggan menyebutkan lima nama yang rencana akan diperiksa
"Surat panggilan lima tersangka sudah kami dikirimkan kemarin,"jelas sumber di di Polres Gresik, Senin (15/02/2010).
Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono membenarkan telah memanggil sejumlah pelaku yang terlibat dalam proses ganti rugi tanaman untuk lapter di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
"Pemeriksaan akan dilakukan pada minggu ini,” kata Perwira AKPOL lulusan 1991 kepada beritajatim.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, ganti rugi hanya 101 penggarap. Total ganti ruginya Rp 109,1 juta. Padahal, bukti surat perintah jalan (SPJ) yang dilaporkan ke Pemkab Gresik Rp 569.901.335, termasuk biaya transportasi Rp 8,6 juta, selisih Rp 460,8 juta yang ditengarai tidak bisa dipertanggungjawabkan.[ard/ted]
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Diam-diam polres Gresik menetapkan lima tersangka tersangka dugaan korupsi tanaman untuk lapangan terbang di Pulau Bawean Rp 569 Juta kemarin.
Polisi juga telah melayangkan surat kepada lima orang tersebut namun sayangnya sumber di Polres Gresik enggan menyebutkan lima nama yang rencana akan diperiksa
"Surat panggilan lima tersangka sudah kami dikirimkan kemarin,"jelas sumber di di Polres Gresik, Senin (15/02/2010).
Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono membenarkan telah memanggil sejumlah pelaku yang terlibat dalam proses ganti rugi tanaman untuk lapter di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
"Pemeriksaan akan dilakukan pada minggu ini,” kata Perwira AKPOL lulusan 1991 kepada beritajatim.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, ganti rugi hanya 101 penggarap. Total ganti ruginya Rp 109,1 juta. Padahal, bukti surat perintah jalan (SPJ) yang dilaporkan ke Pemkab Gresik Rp 569.901.335, termasuk biaya transportasi Rp 8,6 juta, selisih Rp 460,8 juta yang ditengarai tidak bisa dipertanggungjawabkan.[ard/ted]
Posting Komentar