Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dugaan Korupsi BaweanPolisi Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lapter

Dugaan Korupsi BaweanPolisi Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lapter

Posted by Media Bawean on Senin, 15 Februari 2010

Media Bawean, 15 Februari 2010

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Supardi Hardy

Gresik (beritajatim.com) - Diam-diam polres Gresik menetapkan lima tersangka tersangka dugaan korupsi tanaman untuk lapangan terbang di Pulau Bawean Rp 569 Juta kemarin.

Polisi juga telah melayangkan surat kepada lima orang tersebut namun sayangnya sumber di Polres Gresik enggan menyebutkan lima nama yang rencana akan diperiksa

"Surat panggilan lima tersangka sudah kami dikirimkan kemarin,"jelas sumber di di Polres Gresik, Senin (15/02/2010).

Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono membenarkan telah memanggil sejumlah pelaku yang terlibat dalam proses ganti rugi tanaman untuk lapter di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
"Pemeriksaan akan dilakukan pada minggu ini,” kata Perwira AKPOL lulusan 1991 kepada beritajatim.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, ganti rugi hanya 101 penggarap. Total ganti ruginya Rp 109,1 juta. Padahal, bukti surat perintah jalan (SPJ) yang dilaporkan ke Pemkab Gresik Rp 569.901.335, termasuk biaya transportasi Rp 8,6 juta, selisih Rp 460,8 juta yang ditengarai tidak bisa dipertanggungjawabkan.[ard/ted]

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean