Media Bawean, 15 Februari 2010
Membaca beberapa komentar di Media Bawean, soal siswa mutasi yang mengembalikan uang BOS selama 6 bulan x Rp. 60.000 + LKS Rp. 50.0000 = Rp. 410.0000. Kami sebagai pengelolah Media Bawean menjelaskan tentang peliputan sebagai berikut :
Hari kamis, (11 Februari 2010), jam 12.00 WIB. kami dihubungi Halim Alhasy (Ketua LP Ma'arif Bawean) memberitahukan kwitansi berstempel dan tandatangan bahwa di SMPN Tambak tentang menggati anggaran sekolah sebesar BOS 60.000 x 6 = 360.000 + 50.000 uang LKS.
Hari kamis, (11 Februari 2010), jam 12.00 WIB. kami dihubungi Halim Alhasy (Ketua LP Ma'arif Bawean) memberitahukan kwitansi berstempel dan tandatangan bahwa di SMPN Tambak tentang menggati anggaran sekolah sebesar BOS 60.000 x 6 = 360.000 + 50.000 uang LKS.
Jam 13.00 WIB. kami menghubungi salah satu guru di SMPN Tambak meminta nomor hp. Hartono sebagai Kepala SMPN Tambak, beberapa menit kemudian nomor diterima. Kemudian mengontak Hartono, beliau menyatakan bahwa pengembalian uang BOS sudah sesuai prosedur sekolah dalam RAPBS.
Setelah menghubungi Hartono, kami menghubungi Dewan Pendidikan Kabupaten Gresik, Ismail Syarif mengatakan, "Tidak benar jika siswa mutasi diminta mengembalikan uang BOS, terkecuali uang BOS dibagikan secara tunai kepada siswa yang bersangkutan. Tolong sampaikan salam saya kepada Kepala Sekolah SMPN Tambak.
Kemudian menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kebupaten Gresik, Chuzaini Mustas, beliau juga mengatakan tidak benar dan akan mengontak dengan Hartono.
Setelahnya, kami sampaikan salam Ismail Syarif sebagai Dewan Pendidikan dan hasil konfermasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Gresik kepada Hartono sebagai Kepala SMPN Tambak.
Kepala SMPN Tambak, Hartono mengirim sms "Uang kita kembalikan kepada orang tua siswa, kami akan revisi rapbs kami sesuai jumlah siswa ! Trim atas kontrolnya !" bunyi sms yang dikirim olehnya.
Kemudian habis maghrib, salah satu guru SMPN Tambak menghubungi kami agar tidak memberitakan di Media soal BOS dan Kepala Sekolah siap bertemu, kami jawab, "Sudah terlambat sebab berita sudah kami muat,".
Besok sehabis jum'atan (12/2), kami menuju desa Diponggo menemui Naseah (62 Th.) sebagai nenek Septa Dwi Cahyadi. Naseah menjelaskan secara lengkap dan jelas mulai dari proses awal mutasi sampai akhir, itupun kami lengkapi alat perekam suara dan shotting video sebagai alat bukti hasil Media Bawean melakukan peliputan.
Hari Sabtu siang (13/2), kami menghubungi Kepala Sekolah via ponselnya, menanyakan soal penarikan uang Rp. 3juta. Beliau menolak dan tidak mengakui pernah melakukan penarikan seperti pernyatakan Naseah, bahkan menurutnya di SMPN Tambak murah meriah dalam mutasi, ada yang bayar Rp. 10ribu.
Sebagai pengelolah Media Bawean, kami nyatakan bahwa liputan sudah melalui prosedur yang benar. Kami tidak merasa dipaksakan oleh siapapun dalam memberitakan SMPN Tambak, tujuannya hanya memperbaiki dunia pendidikan di Pulau Bawean.
(Pengelolah Media Bawean : Abdul Basit Karim)
Setelah menghubungi Hartono, kami menghubungi Dewan Pendidikan Kabupaten Gresik, Ismail Syarif mengatakan, "Tidak benar jika siswa mutasi diminta mengembalikan uang BOS, terkecuali uang BOS dibagikan secara tunai kepada siswa yang bersangkutan. Tolong sampaikan salam saya kepada Kepala Sekolah SMPN Tambak.
Kemudian menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kebupaten Gresik, Chuzaini Mustas, beliau juga mengatakan tidak benar dan akan mengontak dengan Hartono.
Setelahnya, kami sampaikan salam Ismail Syarif sebagai Dewan Pendidikan dan hasil konfermasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Gresik kepada Hartono sebagai Kepala SMPN Tambak.
Kepala SMPN Tambak, Hartono mengirim sms "Uang kita kembalikan kepada orang tua siswa, kami akan revisi rapbs kami sesuai jumlah siswa ! Trim atas kontrolnya !" bunyi sms yang dikirim olehnya.
Kemudian habis maghrib, salah satu guru SMPN Tambak menghubungi kami agar tidak memberitakan di Media soal BOS dan Kepala Sekolah siap bertemu, kami jawab, "Sudah terlambat sebab berita sudah kami muat,".
Besok sehabis jum'atan (12/2), kami menuju desa Diponggo menemui Naseah (62 Th.) sebagai nenek Septa Dwi Cahyadi. Naseah menjelaskan secara lengkap dan jelas mulai dari proses awal mutasi sampai akhir, itupun kami lengkapi alat perekam suara dan shotting video sebagai alat bukti hasil Media Bawean melakukan peliputan.
Hari Sabtu siang (13/2), kami menghubungi Kepala Sekolah via ponselnya, menanyakan soal penarikan uang Rp. 3juta. Beliau menolak dan tidak mengakui pernah melakukan penarikan seperti pernyatakan Naseah, bahkan menurutnya di SMPN Tambak murah meriah dalam mutasi, ada yang bayar Rp. 10ribu.
Sebagai pengelolah Media Bawean, kami nyatakan bahwa liputan sudah melalui prosedur yang benar. Kami tidak merasa dipaksakan oleh siapapun dalam memberitakan SMPN Tambak, tujuannya hanya memperbaiki dunia pendidikan di Pulau Bawean.
(Pengelolah Media Bawean : Abdul Basit Karim)
Posting Komentar