Media Bawean, 19 Februari 2010
"Ini persoalan pungli di dunia pendidikan yang tidak boleh terulang kembali, saat pemerintah melakukan program pendidikan gratis ternyata disisi lain pihak pendidikan melakukan pungutan," katanya.
"PKB Tambak merespon serius persoalan di SMPN Tambak yang berani mengeluarkan kwutansi bertandatangan dan stempel sebagai bukti pembayaran pengembalian dana BOS," ujarnya.
"Dewan PKB dari Pulau Bawean harus merespon kejadian di SMPN Tambak, apalagi beliau (Drs. A. Muhajir) sebagai anggota Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan,"tegas Abdul Latif.
Drs. A. Muhajir sebagai anggota Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kabupaten Gresik,mengatakan, "Pengembalian dana BOS adalah salah," kata Ketua PAC. PKB Tambak.
"SD dan SMP diprogramkan gratis oleh pemerintah, bila ada penarikan dana di sekolah harusnya beracuan dengan peraturan yang berlaku dan melalui kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite sekolah dan wali murid," jelasnya Muhajir.
Hartono Kepala SMPN Tambak dihubungi Media Bawean via ponselnya, mengatakan, "Persoalan kemarin sudah selesai dan uang sudah dikembalikan, justru saya dirugikan dengan adanya issu penarikan sampai Rp. 3 juta," paparnya.
"Saat pembayaran saya tidak di Bawean, posisi di Gresik. Halim sebagai perwakilan wali murid yang mengelabuhi pihak SMPN agar membuat kwutansi berstempel, padahal sebelumnya sudah dijelaskan keperluannya untuk sumbangan pembangunan mushallah," terangnya Hartono. (bst)
Hartono Kepala SMPN Tambak dihubungi Media Bawean via ponselnya, mengatakan, "Persoalan kemarin sudah selesai dan uang sudah dikembalikan, justru saya dirugikan dengan adanya issu penarikan sampai Rp. 3 juta," paparnya.
"Saat pembayaran saya tidak di Bawean, posisi di Gresik. Halim sebagai perwakilan wali murid yang mengelabuhi pihak SMPN agar membuat kwutansi berstempel, padahal sebelumnya sudah dijelaskan keperluannya untuk sumbangan pembangunan mushallah," terangnya Hartono. (bst)
Posting Komentar