Media Bawean, 19 Februari 2010
Sumber : Surabaya Pagi
Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana pengganti tanaman di lahan bakal lapangan terbang (lapter) perintis Bawean, kemarin (18/2), sudah mulai diperiksa intensif oleh penyidik tindak pidana tertentu (tipiter) Satreskrim Polres Gresik.
Mereka yang diperiksa kemarin adalah Tony Wahjoe S, mantan Kabag Pemerintahan Umum Setkab Gresik yang kini pensiun; M. Sofyan, Camat Tambak; Gatot Siswanto, mantan penanggungjawab kegiatan yang kini menjabat Camat Cerme; Joko, mantan Sekcam Tambak, dan Danuri, mantan Kades Tanjung Ori, Kecamatan Tambak.
Kelima tersangka diperiksa sejak pagi pukul 08.00 di Ruang Tipiter Idik II Satreskrim yang dikomandani Kanit Aiptu Arif Rasyidi. Pemeriksaan ini dilakukan serentak setelah penyidik memastikan adanya kerugian keuangan negara pada proyek tersebut. Perhitungan itu berdasar atas temuan auditor BPKP Jatim sebesar Rp 472 juta dari total anggaran ganti rugi sebesar Rp 569 juta yang mengucur dari APBD Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah membenarkan pemeriksaan kelima tersangka kemarin. Apakah mereka nanti ditahan. Mantan Kapolsekta Sidoarjo ini tidak ingin berandai-andai dulu. "Nantilah, kami periksa dulu," jawabnya singkat kemarin sore.n dd
Sumber : Surabaya Pagi
Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana pengganti tanaman di lahan bakal lapangan terbang (lapter) perintis Bawean, kemarin (18/2), sudah mulai diperiksa intensif oleh penyidik tindak pidana tertentu (tipiter) Satreskrim Polres Gresik.
Mereka yang diperiksa kemarin adalah Tony Wahjoe S, mantan Kabag Pemerintahan Umum Setkab Gresik yang kini pensiun; M. Sofyan, Camat Tambak; Gatot Siswanto, mantan penanggungjawab kegiatan yang kini menjabat Camat Cerme; Joko, mantan Sekcam Tambak, dan Danuri, mantan Kades Tanjung Ori, Kecamatan Tambak.
Kelima tersangka diperiksa sejak pagi pukul 08.00 di Ruang Tipiter Idik II Satreskrim yang dikomandani Kanit Aiptu Arif Rasyidi. Pemeriksaan ini dilakukan serentak setelah penyidik memastikan adanya kerugian keuangan negara pada proyek tersebut. Perhitungan itu berdasar atas temuan auditor BPKP Jatim sebesar Rp 472 juta dari total anggaran ganti rugi sebesar Rp 569 juta yang mengucur dari APBD Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah membenarkan pemeriksaan kelima tersangka kemarin. Apakah mereka nanti ditahan. Mantan Kapolsekta Sidoarjo ini tidak ingin berandai-andai dulu. "Nantilah, kami periksa dulu," jawabnya singkat kemarin sore.n dd
Posting Komentar