Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dua Camat Lepas Jabatan

Dua Camat Lepas Jabatan

Posted by Media Bawean on Rabu, 03 Maret 2010

Media Bawean, 3 Maret 2010

Sumber : Jawa Pos

GRESIK-- Camat Cerme Gatot Siswanto dan M. Sofyan, Camat Tambak, Pulau Bawean, harus kehilangan jabatan. Mereka harus melepas jabatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi ganti rugi tanaman untuk lapangan terbang (lapter) di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Namun, status mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipertahankan sampai ada keputusan hokum tetap.

Penggantian jabatan camat itu memang dinilai mendesak. Sebab, sejak mereka ditahan di Polres Gresik 18 Februari, pelayanan di dua kecamatan itu terganggu. Terutama, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK). "Saat ini, yang paling kami rasakan adalah surat-menyurat. Sebab, kami selalu membawa surat-surat tersebut ke tahanan Polres Gresik," ujar salah seorang staf Kecamatan Cerme kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Setkab Gresik Kuwadijo saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Setkab Gresik Hari Syawaludin mengatakan, memang begitu seharusnya. Berdasar hukum, kata dia, kedua camat itu dengan sendirinya berhenti dari jabatan sejak ditahan penyidik Satreskrim Polres Gresik. "Kami sudah melakukan kajian hukum tentang itu. Hasil kajian hukum itu segera kami kirim ke BKD untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ditanya siapa penggantinya, Hari mengatakan, baperjakat akan menetapkan pelaksana tugas (Plt). "Bisa saja sekcam atau dirangkap camat yang lokasinya berdekatan," katanya. (yad.soe)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean