Media Bawean, 14 April 2010
Perebutan gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan Madrasah Diniyah Ula (MDU) Ihya' Ulumuddin di desa Tanjungori, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, terjadi kemarin (11/4) dalam musyawarah yang tidak menghasilkan kata sepakat.
Pihak MI berpendapat MDU harus pindah gedung, sebab status kepemilikan yang sah adalah milik MI, sedangkan pihak MDU berpendapat tidak akan pindah gedung sebab amal jariyah warga untuk pendidikan madrasah.
Ketua Cabang LP Ma'arif Bawean, Halim Alhasy dihubungi Media Bawean, mengatakan, "Saya sudah berbuat, walaupun belum berhasil dengan pendekatan persuasif. Ternyata tidak bisa diselesaikan, tetap terjadi persengketaan antara MI dengan MDU," katanya. (bst)
Pihak MI berpendapat MDU harus pindah gedung, sebab status kepemilikan yang sah adalah milik MI, sedangkan pihak MDU berpendapat tidak akan pindah gedung sebab amal jariyah warga untuk pendidikan madrasah.
Ketua Cabang LP Ma'arif Bawean, Halim Alhasy dihubungi Media Bawean, mengatakan, "Saya sudah berbuat, walaupun belum berhasil dengan pendekatan persuasif. Ternyata tidak bisa diselesaikan, tetap terjadi persengketaan antara MI dengan MDU," katanya. (bst)
Posting Komentar