Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » MDU Ihya' UlumuddinBerhak Menempati Gedung, Alasan Tanah Wakaf

MDU Ihya' UlumuddinBerhak Menempati Gedung, Alasan Tanah Wakaf

Posted by Media Bawean on Rabu, 14 April 2010

Media Bawean, 14 April 2010

Rahwam Kepala MDU ( Kiri) Dan Lumri Pengurus MDU (kanan)

Media Bawean berhasil menemui Rahwam (64 Th.) sebagai Kepala Madrasah Diniyah Ula (MDU) Ihya' Ulumuddin, dirumahnya kemarin (12/4) dengan didampingi Lumri (70 Th.) sebagai Pengurus Madrasah.


Rahwam menjelaskan,"Madrasah ini milik orang Tanjungori, dulu asalnya MI masuk sore, kemudian dirubah masuk pagi, sehingga terbagi dua yaitu sebagian ikut MI dan sebagian masuk MDU," katanya.

"Maunya masyarakat sama-sama masuk dan menempati gedung yang ada, pagi untuk MI dan sore digunakan MDU, tetapi sama pihak MI dilarang untuk menempati gedung, sampai membuat tulisan dilarang masuk," jelasnya.

"Sebenarnya harapan disana (MI : Red.) agar MDU membuat gedung baru, tetapi menurut banyak orang berpendapat kenapa harus membuat baru, padahal gedung yang ada bisa digunakan," ujar Rahwam.

Lumri sebagai Pengurus MDU, mengatakan, "Harapan saya, supaya sama-sama menempati sebab sore tidak dipakai. Tetapi menurut pihak MI sekarang sudah dibutuhkan sebab akan masuk sehari," paparnya.

"Bila MDU dilarang menempati gedung dan disuruh pindah tempat, lalu bagaimana dengan amal wakaf yang telah memberikan ke madrasah,"terangnya. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean