Media Bawean, 30 April 2010
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Jajaran Polsek Sangkapura menggerebek rumah Buramin di Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, sekitar pukul 18.00 Rabu malam (28/4). Di rumah lelaki berusia 45 tahun tersebut, polisi menemukan 5.000 liter solar.
Dia dituding menimbun solar untuk mengeruk keuntungan berlebih. Ribuan liter solar tersebut disimpan dalam 30 jeriken dan 12 drum.
Penggerebekan rumah Buramin itu dilakukan berdasar laporan masyarakat. Informasinya, di pantai dekat rumahnya sering terlihat bongkar muat puluhan drum.
Buramin juga dikenal sebagai pedagang solar dengan harga Rp 5.000 per liter. "Sebagian besar pembelinya masyarakat Sangkapura," ujar Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani kemarin (29/4).
Saat penggerebekan, polisi memergoki sebuah perahu menurunkan tiga drum ke rumah tersangka. Ketika diminta menunjukkan faktur pengirimannya, mereka tidak bisa memperlihatkan. ''Kami langsung menyita barang bukti itu," kata mantan Kapolsek Ujungpangkah tersebut.
Berdasar temuan itu, petugas lantas menggeledah rumah Buramin. Hasilnya, ditemukan 30 jeriken yang masing-masing berisi 70 liter dan sembilan drum lain. "Total sekitar 5.000 liter," jelas Zamzani.
Dalam pemeriksaan, Buramin mengakui solar itu dibeli dari sebuah tug boat di perairan Selat Madura. Dia membelinya seharga Rp 2.500 per liter.
Kemudian, dia menjual solar ilegal tersebut ke masyarakat di sekitarnya, Harganya berkisar antara Rp 4.500-5.000. Keuntungannya hampir dua kali lipat. (yad/c7/ruk)
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Jajaran Polsek Sangkapura menggerebek rumah Buramin di Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, sekitar pukul 18.00 Rabu malam (28/4). Di rumah lelaki berusia 45 tahun tersebut, polisi menemukan 5.000 liter solar.
Dia dituding menimbun solar untuk mengeruk keuntungan berlebih. Ribuan liter solar tersebut disimpan dalam 30 jeriken dan 12 drum.
Penggerebekan rumah Buramin itu dilakukan berdasar laporan masyarakat. Informasinya, di pantai dekat rumahnya sering terlihat bongkar muat puluhan drum.
Buramin juga dikenal sebagai pedagang solar dengan harga Rp 5.000 per liter. "Sebagian besar pembelinya masyarakat Sangkapura," ujar Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani kemarin (29/4).
Saat penggerebekan, polisi memergoki sebuah perahu menurunkan tiga drum ke rumah tersangka. Ketika diminta menunjukkan faktur pengirimannya, mereka tidak bisa memperlihatkan. ''Kami langsung menyita barang bukti itu," kata mantan Kapolsek Ujungpangkah tersebut.
Berdasar temuan itu, petugas lantas menggeledah rumah Buramin. Hasilnya, ditemukan 30 jeriken yang masing-masing berisi 70 liter dan sembilan drum lain. "Total sekitar 5.000 liter," jelas Zamzani.
Dalam pemeriksaan, Buramin mengakui solar itu dibeli dari sebuah tug boat di perairan Selat Madura. Dia membelinya seharga Rp 2.500 per liter.
Kemudian, dia menjual solar ilegal tersebut ke masyarakat di sekitarnya, Harganya berkisar antara Rp 4.500-5.000. Keuntungannya hampir dua kali lipat. (yad/c7/ruk)
Posting Komentar