Media Bawean, 5 Mei 2010
Kemarin (4/5) Media Bawean mengikuti jejak Koordinator Lapangan (Korlap) Sensus 2010 Kecamatan Sangkapura menuju desa Gunung Teguh dalam rangka melihat hasil kerja Koordinator Tim (Kortim)
Syafie sebagai Koordinator Tim desa Gunung Teguh langsung mengeluarkan berkas sensus 2010 yang ditunjukkan kepada Korlap. Dian Fatlahah sebagai Korlap lanngsung menegurnya, " Wah ini salah dan perlu diperbaiki," katanya dengan nada tegas.
Pelaksanaan sensus sudah dimulai sejak kemarin dalam pengisian L1 yaitu mendata Kepala Keluarga beserta anggota rumah tangga, tanggal 9 Mei 2010 dilanjutkan dengan pengisian C1 mendata secara lengkap.
Menurut Dian Fatlahah sebagai Korlap, mengatakan, "Yang berhak di data adalah warga yang bertempat tinggal selama 6 bulan, sedangkan keluarga yang berada diluar seperti pergi ke Malaysia ataupun ke Singapore tidak boleh di data, "ujarnya.
"Warga pendatang bila menetap selama 6 bulan, maka berhak untuk di data dalam sensus 2010 sesuai petunjuk teknis pelaksanaan," terangnya.
Syafi'ie sebagai Kortim Gunung Teguh didampingi Fatimah sebagai PPL, mengatakan, "Kerja sebagai relawan sensus perlu kesabaran dan kehati-hatian dalam pendataan dan penulisannnya, sebab banyak data yang harus dilengkapi berdasarkan sumber dari orang yang disensus," paparnya.
"Kerja sebagai relawan sensus kedengarannya enak, padahal kerjanya sangatlah berat dibuktikan dalam pendataan satu jam hanya bisa mendata 4 kepala keluarga, itupun bila jumlah keluarganya sedikit, tapi bila banyak bisa setengah jam untuk satu keluarga,"jelasnya.
Fatimah sebagai PPL mengaku kepada Media Bawean saat pelaksanaan seringkali menangis bila hasilnya tidak sesuai, sebab seringkali disalahkan oleh pihak pemeriksanya. (bst)
Syafie sebagai Koordinator Tim desa Gunung Teguh langsung mengeluarkan berkas sensus 2010 yang ditunjukkan kepada Korlap. Dian Fatlahah sebagai Korlap lanngsung menegurnya, " Wah ini salah dan perlu diperbaiki," katanya dengan nada tegas.
Pelaksanaan sensus sudah dimulai sejak kemarin dalam pengisian L1 yaitu mendata Kepala Keluarga beserta anggota rumah tangga, tanggal 9 Mei 2010 dilanjutkan dengan pengisian C1 mendata secara lengkap.
Menurut Dian Fatlahah sebagai Korlap, mengatakan, "Yang berhak di data adalah warga yang bertempat tinggal selama 6 bulan, sedangkan keluarga yang berada diluar seperti pergi ke Malaysia ataupun ke Singapore tidak boleh di data, "ujarnya.
"Warga pendatang bila menetap selama 6 bulan, maka berhak untuk di data dalam sensus 2010 sesuai petunjuk teknis pelaksanaan," terangnya.
Syafi'ie sebagai Kortim Gunung Teguh didampingi Fatimah sebagai PPL, mengatakan, "Kerja sebagai relawan sensus perlu kesabaran dan kehati-hatian dalam pendataan dan penulisannnya, sebab banyak data yang harus dilengkapi berdasarkan sumber dari orang yang disensus," paparnya.
"Kerja sebagai relawan sensus kedengarannya enak, padahal kerjanya sangatlah berat dibuktikan dalam pendataan satu jam hanya bisa mendata 4 kepala keluarga, itupun bila jumlah keluarganya sedikit, tapi bila banyak bisa setengah jam untuk satu keluarga,"jelasnya.
Fatimah sebagai PPL mengaku kepada Media Bawean saat pelaksanaan seringkali menangis bila hasilnya tidak sesuai, sebab seringkali disalahkan oleh pihak pemeriksanya. (bst)
Posting Komentar