Media Bawean, 25 September 2010
Sumber : Surabaya Post

GRESIK – DPRD Kabupaten Gresik meminta pembangunan lapangan terbang (lapter) Bawean di Desa Tanjungori Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik diberi anggaran pada Perubahan APBD atau P-APBD 2010, sebab Pemrov Jatim men-deadline pembebasan lahan untuk lapter tuntas dalam tahun ini.
”Pemprov mendesak pembebebasan lahan lapter seluas 3,5 hektar harus selesai pada tahun ini. Jika tidak, Pemprov memastikan lapter akan susah untuk dilanjutkan. Masyarakat Bawean sangat membutuhkan lapter untuk alternatif transportasi jika ombak laut sedang tinggi,” kata Zulfan Hasyim, Ketua DPRD Kabupaten Gresik.
Dengan rampungnya pembebasan lahan, pada 2011 pembangunan lapter yang menggunakan dana sharing dari Pemkab Gresik, Pemprov Jatim, dan Pemerintah Pusat itu sudah bisa dimulai. Terkait pembebasan lahan yang menjadi tanggungan Pemda Gresik, Zulfan belum bisa memastikan besar dana yang harus disiapkan. ”Kami belum bisa sebutkan besar anggarannya karena masih dalam pembahasan,” kata Zulfan yang mengaku tidak bisa berbuat lebih di tengah kondisi APBD yang defisit seperti saat ini.
Sebelumnya, Muhajir, salah satu anggota DPRD Gresik asli Bawean, telah mengungkapkan jika pembebasan lahan untuk lapter terkendala harga. Sekitar 22 pemilik lahan bersikeras meminta harga Rp 100 ribu per meter perseginya, sementara pemkab setempat menawar dengan harga Rp 60 ribu per meter persegi.
Dia menambahkan, harga Rp 100ribu itu hanya harga tanahnya, tidak termasuk termasuk harga tanaman di dalamnya. ”Warga meminta apabila pemerintah keberatan dengan harga Rp100 ribu, bisa diganti dengan cara tukar guling lahan milik pemerintah.,” tandasnya.
Akhwan, anggota DPRD Kabupaten Gresik yang juga asal Bawean menjelaskan, tahun 2009 anggaran Rp 300 juta untuk pembangunan lapter Bawean tidak terserap karena pemilik lahan menolak harga tanah yang ditetapkan pemerintah. Sehingga pada APBD tahun 2010, pemkab tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk lapter Bawean.
Proyek lapter Bawean berkali-kali tersendat, selain terganjal pembebasan lahan, proyek yang dimulai tahun 2006 lalu itu juga mangkrak karena kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum dari pemerintah kabupaten, dan saat ini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.
Kendala pembebasan lahan sendiri muncul lantaran belum ada kesepakatan harga antara Pemkab Gresik dengan warga pemilik lahan. Rencananya lahan seluas 3,5 hektar yang belum bisa dibebaskan tersebut bakal dibangun runway pesawat.
Sebelumnya sempat muncul pertimbangan apabila tidak tercapai kesepakatan, maka runway pesawat bakal digeser dengan mereklamasi laut. Dengan begitu, runway yang dibangun nantinya bakal menjorok ke laut, mirip dengan runway Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Pemkab Gresik pernah mentargetkan lapter Bawean harus rampung tahun 2007, namun, tidak tewujud. Kemudian ditargetkan tuntas 2009, lagi-lagi gagal hingga tahun 2010 ini. sep
Posting Komentar