Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Guru Sukwan Bawean
Kapan Statusnya Diangkat ?

Guru Sukwan Bawean
Kapan Statusnya Diangkat ?

Posted by Media Bawean on Jumat, 24 September 2010

Media Bawean, 24 September 2010


M. Suef (Mantan Kepala UPTD Pendidikan Tambak), ketika diskusi bersama Fuad Mahsuni sebagai anggota DPRD Propisi Jawa Timur, dengan tiga anggota DPRD Kabupaten Gresik, (14/9) bertempat di Gedung Islamiyah Tambak, mengusulkan kepada wakil rakyat agar memperhatikan guru-guru di Pulau Bawean. 

"Umumnya status guru atau pengajar di Pulau Bawean adalah Sukarelawan (Sukwan), sangat sedikit berstatus sebagai guru PNS. Sebagai guru Sukwan memiliki kewajiban mengajar di sekolah setiap hari, sedangkan pendapatannya setiap bulan berkisar antara Rp.100ribu sampai Rp.150ribu," katanya.

"Sehubungan guru TKM sebagian besar sudah diangkat sebagai PNS, sementara guru honorer daerah (honda) sampai saat ini belum ada pengangkatan. Apa tidak selayaknya guru-guru sukwan di Pulau Bawean diperjuangkan agar statusnya atau dinaikkan sebagai guru honda?," jelasnya dengan tanda tanya.

"Mereka mengajar sudah hampir 7 sampai 10 tahun, bermodalkan kesabaran dan ketekunan tanpa keluhan terlalu menuntut atas pendapatannya yang minim, seyogyanya sebagai wakil rakyat memperjuangkan nasib mereka," papar M. Suef.

Fuad Mahsuni merespon penyataan M. Suef, mengatakan, "Soal pengangkatan guru sukwan menjadi guru honda adalah kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten, saatnya wakil rakyat tingkat Kabupaten memikirkan nasib mereka," ujarnya.

Media Bawean konfermasi langsung dengan Guru Sukwan, menyatakan keluhannya bahwa sampai saat ini masih menunggu nasib, sampai kapan akan dinaikkan status sebagai honorer daerah (honda) ataupun diangkat sebagai PNS. Haris sebagai pengajar di SMP Satu Atap Dekatagung menyatakan tenaga pengajarnya disekolah_nya tidak ada guru berstatus PNS. "Sudah saatnya pemerintah memperhatikan nasib guru di Pulau Bawean, bagi guru yang lama mengabdi akan dimakan usia sehingga terancam tidak bisa terangkat menjadi guru honda maupun PNS,"paparnya.

Muhsin sebagai Guru SDN Suwari II menyatakan keluhan yang sama, bahwa sampai saat ini nasibnya sebagai guru sukwan belum menemukan kejelasan sampai kapan statusnya akan diterima sebagai guru honda ataupun diangkat sebagai PNS. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean