Media Bawean, 6 Mei 2011
Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa Daun, untuk pendaftaran calon berakhir kemarin (kamis, 5/5/2011). Sesuai ketentuan, bila pendaftaran sudah lebih dari satu calon maka gelombang kedua dan ketiga dinyatakan tidak ada.
Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa Daun, untuk pendaftaran calon berakhir kemarin (kamis, 5/5/2011). Sesuai ketentuan, bila pendaftaran sudah lebih dari satu calon maka gelombang kedua dan ketiga dinyatakan tidak ada.
Informasi yang diterima Media Bawean, (jum'at, 6 Mei 2011), dari Sahidan, S.Ag. sebagai Sekretaris Panitia Pelaksanaan Pilkades Daun, mengatakan ada tiga pendaftar sebagai calon yaitu 1. Suhofi, S.Sos. mendaftar hari jum'at, tanggal 29 April 2011, 2. Moh. Yusuf Tayyib mendaftar hari senin tanggal 2 Mei 2011, dan Abd. Aziz, SH. mendaftar hari selasa tanggal 3 Mei 2011.
1. Suhofi, S.Sos.
Lahir di Gresik, tanggal 19 Agustus 1981, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Daun Barat, desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.
2. Moch. Yusuf Tayyib
Lahir di Gresik, tanggal 06 Mei 1970, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Daun Laut, desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.
3. Abd. Aziz, SH.
Lahir di Gresik, tanggal 29 Januari Mei 1974, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Daun Laut, desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. (bst)
1 comments:
siapapun yg menang mudah2an kampung kita jalan ditempat atau tambah mundur.mudah2an pula tentang pengurusan keuangan desa tambah semrawut dan tak keruwan (tak etemmo bungka orossa)
Posting Komentar