Media Bawean, 1 Juni 2011
Pengungkapan Ali Masyhar (Pegawai KUA Sangkapura), dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua PCNU Bawean dalam Harlah Fatayat NU ke-61, hari rabu (1/6/2011), mengungkapkan selama tahun 2011, dari bulan januari sampai mei, kasus nikah setelah hamil dahulu sesuai data di KUA Sangkapura, ada sebanyak 7 orang perempuan.
Ali Masyahar mengajak kepada Pengurus Fatayat NU Bawean agar mengantisipasi kedepan agar kaum perempuan muda terselamatkan. "Semestinya Fatayat NU memanfaatkan link khusus dengan pusat, seperti mendirikan Pusat Kesehatan Reproduksi (PIKER) yang dibentuk oleh Maria Ulfa mantan Pengurus Pusat Fatayat NU,"katanya.
"Sehingga wanita muda NU akan lebih memahami tentang reproduksi, termasuk bahayanya menikah diusia muda,"paparnya.
"Sehingga wanita muda NU akan lebih memahami tentang reproduksi, termasuk bahayanya menikah diusia muda,"paparnya.
"Wanita muda sebanyak 7 orang yang hamil sebelum dahulu sebelum menikah diperkirakan adalah warga nahdliyin, seyogyanya Fatayat NU Bawean membuat gerakan kongkrit untuk mengantisipasnya,"harapannya.
Menurut Ali Masyhar, dari 7 orang tersebut, masih 1 orang sampai sekarang belum dinikahkan sehubungan usianya tergolong muda, masih menunggu estimasi dari kantor Pengadilan Agama. Sedangkan berstatus pelajar dari 7 orang adalah 5 orang sebagai siswa atau pelajar.
Setelah sambutan, Ali Masyhar ditemui Media Bawean, menyatakan data sebanyak 7 orang yang hamil dahulu sebelum menikah uang diketahui, sedangkan yang belum diketahui atau merasa malu untuk terbuka diperkirakan masih banyak. (bst)
Setelah sambutan, Ali Masyhar ditemui Media Bawean, menyatakan data sebanyak 7 orang yang hamil dahulu sebelum menikah uang diketahui, sedangkan yang belum diketahui atau merasa malu untuk terbuka diperkirakan masih banyak. (bst)
Posting Komentar