Media Bawean, 1 Juni 2011
Sumber : Surabaya Post
GRESIK – Kendati Pemkab Gresik telah memberlakukan program jaminan persalian (jampersal) atau gratis biaya melahirkan anak pertama, namun hal ini sepertinya tak berlaku di Pulau Bawean. Di pulau yang masuk wilayah kabupaten Gresik itu, tepatnya di Kecamatan Tambak, ditemukan pungutan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp. 1,5 juta.
Sedikitnya tiga ibu melahirkan asal Desa Kepuhlegundi Kecamatan mengaku diwajibkan membayar biaya mahal pada saat persalinan anak pertamanya pada bulan Mei. Mereka adalah Rafika (19), ibu yang melahirkan di Puskesmas Tambak, yang dikenai biaya Rp. 1.550.000.
Dari kuitansi yang dia terima, rincian biayanya antara lain Rp 300 ribu untuk heating, Rp. 1,1 juta untuk tindakan persalinan dan Rp. 150 ribu sisanya untuk biaya obat. Sedangkan dua ibu melahirkan lainnya adalah Siti Mukarramah (17) dan Muawiyah (19). Keduanya sama-sama melahirkan di rumah dan masing-masing ditarik biaya Rp 500 ribu
“Kami sama sekali tidak mengetahui jika ada program gratis biaya persalinan dari pemerintah. Kami tidak pernah diberitahu oleh petugas puskesmas maupun bidan. Faktanya saya masih harus membayar biaya persalinan,” ujar Rafika yang terpaksa harus berutang untuk melunasi biaya persalinannya.
Dia bersama dua ibu melahirkan lainnya mengaku membayar biaya persalinan tersebut kepada bidan Salamah. Mereka juga mengaku mendapatkan kuitansi, tapi tidak bertanda tangan dan tidak ada stempelnya.
“Jika memang biaya persalinan anak pertama kami gratis, kami meminta biaya tersebut segera dikembalikan ke kami. Soalnya biaya tersebut kami dapatkan dari utang,” tambah Muawiyah.
Saat hendak dikonfirmasi, baik bidan maupun Kepala Puskesmas Tambak terlihat saling lempar tanggungjawab. “Saya sudah menyetorkan pembayaran yang saya terima ke petugas puskesmas, saya tidak memiliki tanggung jawab terkait pembayaran tersebut,” kata Salamah.
Kepala Puskesmas Tambak, Faizah Komala, membenarkan jika biaya persalinan gratis. “Saya tidak mengetahui kalau ada penarikan biaya tersebut,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Sugeng Widodo memastikan biaya yang telah dibayarkan oleh ibu melahirkan tersebut akan dikembalikan lagi. “Kami akan memberi peringatan kepada petugas kami, uang pembayaran tersebut akan kami kembalikan,” tandasnya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Bawean mengungkapkan jika penarikan biaya persalinan tersebut terjadi hampir di seluruh Bawean. “Berdasarkan laporan yang masuk ke kami, penarikan tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Kepuhlegundi, tapi hampir semua di Bawean,” kata Abdul Basith, coordinator LSM Gerbang Bawean.
Menurut dia, hal ini terjadi karena minimnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat terkait program gratis biaya persalinan ini. “Program ini sangat bagus, tapi percuma jika tidak disosialisasikan. Dan justru akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tukas Abdul Basith. sep
Posting Komentar