Media Bawean, 12 Juli 2011
KEBOMAS - Terpidana 1 tahun kasus korupsi reklamasi pantai Bawean, Siti Kuntjarni dikabarkan bakal membuka aib di balik skandal korupsi. Itu dilakukan karena dirinya merasa tidak bersalah dengan putusan majelis hakim Mahkamah Agung. Sebaliknya, sejumlah petinggi Pemkab Gresik adalah penerima uang dari H Buang Idang Guntur, direktur CV Kebangkitan Bangsa pemenang lelang senilai Rp 1,2 miliar.
Korupsi reklamasi dilaksanakan pada tahun 2003-2004. Saat itu Bupati Gresik dijabat Robbach Ma’sum. Sementara Wakil Bupati adalah Sambari Halim Radianto yang kini menduduki posisi sebagai Bupati Gresik. Aliran penerima uang sebenarnya terungkap dalam kesaksian Siti Kuntjarni pada persidangan di PN Gresik, juga tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Penyerahan dana dikenal dengan dialokasikan oleh petinggi parpol di salahsatu hotel di Gresik.
Karena menyangkut petinggi Pemkab Gresik, Sekda M Nadjib beberapa waktu lalu memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah Saputro, mantan Kepala BLH Soemarsono, Kepala Bagian Hukum Suprihasto dan jaksa eksekutor. Sedangkan pihak dari terpidana diwakili Agus, suaminya.
"Belum ada kesepakatan. Hanya pihak pemkab melalui Baperjakat menawarkan untuk pensiun dini. Nantinya pensiun dini itu disiasati keluarnya sebelum putusan kasasi diterima PN Gresik. Tapi belum dapat respon dari pihak Siti Kuntjarni," ungkap sumber di lingkungan pemkab.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Selvia Desty R yang dikonfirmasi tentang hal itu mengaku tidak tahu. Bahkan, pihaknya pun tidak mengerti tentang permintaan eksekusi 10 Agustus, karena hal itu menjadi kewenangan pimpinan.
"Ya, yang pasti kami sudah melakukan pemanggilan kedua. Dan memang terpidana sekarang sakit. Bila nanti tidak sesuai dengan janjinya ya kami tinggal melakukan eksekusi aja," ujarnya.
Kabag Hukum Pemkab Gresik Suprihasto saat dikonfirmasi membantah adanya pertemuan tersebut. Dia juga tidak mengetahui jika dalam pertemuan itu sempat terucap ancaman dari pihak Siti Kuntjarni untuk membuka daftar pejabat yang menerima aliran dana korupsi.
“Saya kok tidak tahu ya tentang masalah itu. Kalau Bu Kuncarni sakit memang iya, tapi saya tidak tahu sampai ada pernyataan bakal diungkap pejabat yang menerima dana korupsi. Coba ditanyakan langsung ke kabag humas saja,” sebut Suprihasto SH. (ris)
4 comments
YA APABILA ULAT NYA SUDAH KELUAR MASING2 SEMBUNYI TAKUT ULAT ITU DARI DIRI NYA SENDIRI.HEHEH EMANG KORUPTOR MAKAN TAHI KENAPA TAKUT DGN ULAT?
jangan tak buka harus buka...agar semua kacepretan hukumanya..siapa yang bersekongkol harus di abadikan juga dg hukum.....jangan ada dusta antara kita..tegal hukum...negara akan maju dan bernuansa....akibat korupsi banyak yang jadi kuli di negara orang....jangan tebang pilih....buka jangan tak buyka
Jangan togellen kita {H.BUANG} aja yg dikorbankan , tidak adil klu yg lain msh melenggang di luaran,posisi siti kunjarni sdh terpojok , biasanya yg kepepet akan bicara yg benar.ada baiknya beri porsi lebih bu siti kunjcarni bicara di media , kalau institusi penegak hukum di Gresik sudah loyo.BERITAKAN INI SECARA KONTINYU
BUKA AJA SMUA SESUAI DENGAN KEADAAN YG ADA....
KLO EMANG DI BAGI2 YA DISEBUTKAN AJA, JANGAN JADI POLTIK DAGANG SAPI KAYAK D PUSAT....
N JANGAN PAKE' JURUS SAKIT.... UDA BASI N UNDANG2 KITA TERLALU LEMAH UNTUK ALASAN SAKIT....
Posting Komentar