Media Bawean, 31 Desember 2011
Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Gresik tetap ngotot melakukan pemotongan dana sertifikasi guru di Pulau Bawean.
Salah satu guru yang tidak bersedia disebut namanya, mengakui bahwa dana sertifikasi yang diterima telah dipotong sebesar Rp.400ribu. Rinciannya Rp.175ribu untuk pengurusan NUPTK, dan Rp.225ribu untuk dana partisipasi.
Menurutnya, departeman berlambangkan tulisan ikhlas beramal ternyata melihat memek wajah penerima sertifikasi yang dipotong tidak merasa ikhlas atau merasa keberatan adanya dana potongan sebesar Rp.400ribu.
"Mereka mempunyai kaki tangan di Pulau Bawean untuk mengumpulkan seluruh dana pemotongan sebesar Rp.400ribu untuk disetor kepada pejabat di kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik,"katanya.
"Upeti yang disetor sebesar Rp.400ribu tidak termasuk biaya koordinator sebesar Rp.25ribu setiap penerima dana sertifikasi di Pulau Bawean,"terangnya.
"Bila sistem sudah benar, tentunya melakukan pemotongan dana melalui aturan main yang jelas dan transparansi, bukan bermain kucing-kucingan seperti yang dilakukan sekarang ini,"paparnya.
Apakah Anda ikhlas? "Ikhlas terpaksa bukan ikhlas beramal,"jawabnya singkat. (bst)