Media Bawean, 24 Oktober 2012
Oleh: Kemas Saiful Rizal
(Kontributor Media Bawean, Bekerja di Bappeda Kab. Gresik)
Tulisan yang ketiga ini berisi tentang Diklat Green Economy (Ekonomi Hijau) yang saya ikuti di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) 8-19 Oktober 2012.
Sampah merupakan masalah serius bagi negara kita, terlebih lagi Indonesia merupakan negara terkotor ketiga di dunia setelah China dan India (Kompasiana, 2012). Tidak terkecuali daerah-daerah lain di Indonesia, termasuk Pulau Bawean. Maka pengelolaan sampah yang baik merupakan solusi bagi permasalahan sampah di negeri ini. Salah satu contoh pengelolaan sampah yang baik terdapat di Kabupaten Gresik dengan dukungan PT. Semen Gresik (PT. SG) dan Semen Gresik Foundation (SGF) sebagai pengelolanya.
PT. SG adalah perusahaan semen terbesar di Asia Tenggara yang telah mendapat pengakuan berbagai pihak sebagai Green Company (Perusahaan Hijau), hal ini tidak terlepas dari kepedulian PT. SG untuk melestarikan lingkungan dan juga sosial. Hal inilah yang kemudian mendorong penyelenggara Diklat Green Economy (Bappenas bekerjasama dengan UTM) memboyong peserta diklat sebanyak 19 orang yang berasal dari beberapa kabupaten di Jawa Timur belajar pengelolaan sampah ke PT. SG.
Sampah di Kabupaten Gresik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Ngipik Kecamatan Gresik setiap hari sebanyak 650 m3 atau 217 ton. Sampah ini kemudian diolah menjadi 4 bagian yaitu; RDF (Refuse Derived Fuel) sebanyak 72 ton/hari, pupuk organik (72 ton), material reklamasi (72 ton) dan gas methana. RDF sendiri adalah bahan material dari sampah kota yang mempunyai karakteristik mudah terbakar dan mempunyai nilai kalori yang tinggi. RDF merupakan energi alternatif terbarukan yang bisa mengurangi penggunan batu bara sebagai bahan bakar utama Semen Gresik.
PT. SG memiliki 177 ha lahan bekas tambang di Kabupaten Gresik. Lahan-lahan tidak produktif ini saat ini sudah banyak yang direklamasi (dimanfaatkan) diantaranya menjadi tempat wisata air (Telaga Ngipik), TPA Sampah di Kelurahan Ngipik, Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) juga di Kelurahan Ngipik Kec. Gresik. Pemanfaatan lahan reklamasi ini sangat besar artinya bagi lingkungan dan masyarakat.
Green Economy sendiri sesungguhnya merupakan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi namun tetap ramah terhadap lingkungan dan sosial. Selama ini, eksploitasi (pemanfaatan) sumber daya alam seringkali menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan sosial.
Ambil contoh seperti penebangan hutan, di satu sisi kayu hasil tebangan memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi pengusaha kayu, namun di sisi lain hutan yang gundul, yang tidak ditanami kembali membawa dampak kerusakan lingkungan seperti banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Akibat sosialnya (pada masyarakat) adalah kehidupan yang tidak nyaman disebabkan bencana dan kesulitan hidup lainnya. Oleh karena itu, konsep Green Economy dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif pembangunan ekonomi terhadap lingkungan dan sosial.