Media Bawean, 6 Oktober 2012
Informasi pemberhentian Kapal Express Bahari 1C mendapat reaksi dari warga Pulau Bawean sebagai pengguna kapal cepat yang menempuh jarak perjalanan 80 mil dalam waktu tempuh selama 3 jam.
Bertempat di Warung Makan Sumatera (Jum'at, 5/10/2012), H. Subki sebagai agen tiket Kapal Express Bahari 1C, didampingi H. Misbach dari Pudakit Timur dan H. Ruslan dari Kumalasa mengadakan konferensi pers terkait adanya informasi bahwa izin operasi kapal cepat dicabut oleh Dinas Perhubungan Gresik.
H. Subki mengatakan pihak perusahaan PT. Pelayaran SIM sudah melakukan persiapan untuk meninggalkan Gresik sehubungan izin operasi telah dicabut oleh Dinas Perhubungan Gresik, yang sampai sekarang ini belum menerima surat pencabutan.
"Mewakili perusahaan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pulau Bawean yang telah dilayaninya selama kurang lebih 7 tahun lamanya,"katanya.
Apakah ada pintu untuk tetap beroperasi melayani Gresik - Bawean? "Sebenarnya pihak perusahaan sudah siap mengganti kapal baru yang direncanakan hari selasa lusa sudah tiba di Pelabuhan Gresik, sehubungan adanya informasi izinnya sudah dicabut maka pihak perusahaan menggagalkan rencana yang sudah matang ini,"jawabnya.
"Bila izin operasi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik untuk melayani trayek Gresik - Bawean, demi kenyamanan dan membantu masyarakat pihak perusahaan siap untuk tetap melayaninya,"terangnya.
Adanya penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Achmad Nuruddin bahwa kapal Express Bahari 1C tidak memiliki izin berlayar selama sebulan kemarin, sebenarnya menurut H. Subki bahwa pihak perusahaan sudah mengajukan izin tapi pihak Dishub tidak mengeluarkan izin.
H. Misbah sebagai tokoh masyarakat Pudakit Timur menyatakan timbul tanya besar dengan dicabutnya izin operasi kapal Express Bahari 1C. "Kapal cepat sebagai idaman masyarakat Pulau Bawean, tentunya sangat dibutuhkan dalam malayani warga Pulau Bawean yang sakit untuk berobat ke Pulau Jawa,"pungkasnya.
"Sebagai warga Pulau Bawean tentunya mengharap besar kepada pemerintah untuk tetap memberikan izin kepada pihak perusahaan kapal cepat untuk melayani transportasi Gresik - Bawean,"harapannya.
H. Ruslan sebagai perwakilan pengusaha asal Kumalasa mengatakan juga masih mengharap untuk beroperasi kapal cepat Express Bahari 1C. "Kebutuhan masyarakat Pulau Bawean terhadap kapal cepat masih besar, sehubungan urusan cepat bisa terselesaikan dalam waktu singkat,"tuturnya.
Solusinya, menurut H. Ruslan, alangkah lebih bagusnya pelayanan transportasi Gresik - Bawean bila dilayani 2 kapal, yaitu kapal cepat sejenis kapal Express Bahari dan kapal seperti milik PT. Dharma Lautan Utama (DLU). "Dijamin bila keduanya beroperasi melayani Gresik - Bawean, tidak akan timbul permasalahan dalam pelayanan transportasi yang selama ini dianggap banyak masalah,"ungkapnya.
Syaifuddin Rauf sebagai perwakilan FOSMAB mensinyalir adanya pertemuan tokoh bersama Bupati Gresik adalah direkayasa oleh Camat dengan memanfaatkan oknum untuk menghadap bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. "Akan diselidiki, adanya rekayasa dalam pertemuan tokoh bersama Bupati Gresik,"ujarnya.
Menurut Syaifuddin, kebutuhan transportasi kapal cepat masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pulau Bawean. "Dicabutnya izin kapal cepat tentunya menimbulkan keresahan besar kepada seluruh warga di Pulau Bawean, terutama banyak sopir di Tambak menyatakan timbul tanya besar sehubungan adanya keputusan sepihak,"jelasnya. (bst)
H. Misbah sebagai tokoh masyarakat Pudakit Timur menyatakan timbul tanya besar dengan dicabutnya izin operasi kapal Express Bahari 1C. "Kapal cepat sebagai idaman masyarakat Pulau Bawean, tentunya sangat dibutuhkan dalam malayani warga Pulau Bawean yang sakit untuk berobat ke Pulau Jawa,"pungkasnya.
"Sebagai warga Pulau Bawean tentunya mengharap besar kepada pemerintah untuk tetap memberikan izin kepada pihak perusahaan kapal cepat untuk melayani transportasi Gresik - Bawean,"harapannya.
H. Ruslan sebagai perwakilan pengusaha asal Kumalasa mengatakan juga masih mengharap untuk beroperasi kapal cepat Express Bahari 1C. "Kebutuhan masyarakat Pulau Bawean terhadap kapal cepat masih besar, sehubungan urusan cepat bisa terselesaikan dalam waktu singkat,"tuturnya.
Solusinya, menurut H. Ruslan, alangkah lebih bagusnya pelayanan transportasi Gresik - Bawean bila dilayani 2 kapal, yaitu kapal cepat sejenis kapal Express Bahari dan kapal seperti milik PT. Dharma Lautan Utama (DLU). "Dijamin bila keduanya beroperasi melayani Gresik - Bawean, tidak akan timbul permasalahan dalam pelayanan transportasi yang selama ini dianggap banyak masalah,"ungkapnya.
Syaifuddin Rauf sebagai perwakilan FOSMAB mensinyalir adanya pertemuan tokoh bersama Bupati Gresik adalah direkayasa oleh Camat dengan memanfaatkan oknum untuk menghadap bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. "Akan diselidiki, adanya rekayasa dalam pertemuan tokoh bersama Bupati Gresik,"ujarnya.
Menurut Syaifuddin, kebutuhan transportasi kapal cepat masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pulau Bawean. "Dicabutnya izin kapal cepat tentunya menimbulkan keresahan besar kepada seluruh warga di Pulau Bawean, terutama banyak sopir di Tambak menyatakan timbul tanya besar sehubungan adanya keputusan sepihak,"jelasnya. (bst)