Media Bawean, 11 Januari 2013
Pertemuan Wabup Gresik Moch Qosim bersama calon penumpang tujuan Pulau Bawean membahas persoalan transportasi digelar setelah shalat jum'at (11/1/2013) di Kantor KWBG Jl. Besuki Rahmad Gresik.
Moch. Qosim dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah berusaha mencarikan kapal pengganti kapal cepat, tapi sampai sekarang belum menemukan solusi sehubungan kondisi gelombang yang menghubungkan Gresik - Pulau Bawean dalam kondisi masih tinggi.
Diantaranya yang telah diminta bantuan armada melalui surat adalah PT. Dharma Lautan Utama (DLU) dan Pangarmatim Surabaya. "DLU sampai sekarang belum bisa memberikan kepastian sehubungan seluruh armadanya masih berada diluar, sehubungan situasi dan kondisi cuaca masih buruk,"katanya.
Wakil Bupati Gresik meminta kepada seluruh calon penumpang agar bersabar dengan kondisi gelombang masih tinggi, sebagai solusinya Moch. Qosim menyatakan mulai sore ini (jum'at, 11/1/2013) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik akan dibantu nasi bungkus sebanyak 568 sesuai data yang ada sampai tanggal 14 Januari 2013.
Dalam pertemuan yang dihadir Akhwan sebagai anggota DPRD Gresik dari Dapil VII (Bawean), sempat mencuat pertanyaan kepada Wabup Gresik tentang isi Memorandum of Understanding (MoU) antara pengusaha kapal cepat Express Bahari bersama Pemkab Gresik.
"Tidak ada kerahasiaan tentang isi MoU, jelasnya didalam ini perjanjian bahwa pengusaha kapal cepat Express Bahari bersama pemerintah siap melayani transportasi Gresik - Bawean dengan catatan gelombang tidak diatas 2 meter, tidak beroperasi pada malam hari, tarif disesuaikan yang ada, jaminan sebesar Rp.500 juta yang namakan SPLC atau Bank Garansi,"terang Wabup Gresik.
Lebih lanjut Moch. Qosim menyampaikan bahwa adanya uang jaminan sebagai wan prestasi bila terjadi kelalaian maka secara otomatis bisa dipakai. "Adapun saat ini dengan kondisi gelombang diatas 2 meter maka bukan wan prestasi. Tidak bisa mengklaim kepada pengusaha kapal cepat untuk memakai uang garansi yang ada,"paparnya.
Adapun persoalan seperti kejadian sekarang ini, terangnya adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah bersama pengusaha kapal yang ada. "Itupun sudah dilakukan, tapi sampai sekarang belum menemukan armada yang siap melayani Gresik - Bawean sehubungan kondisi gelombang masih tinggi,"pungkasnya. (bst)
Dalam pertemuan yang dihadir Akhwan sebagai anggota DPRD Gresik dari Dapil VII (Bawean), sempat mencuat pertanyaan kepada Wabup Gresik tentang isi Memorandum of Understanding (MoU) antara pengusaha kapal cepat Express Bahari bersama Pemkab Gresik.
"Tidak ada kerahasiaan tentang isi MoU, jelasnya didalam ini perjanjian bahwa pengusaha kapal cepat Express Bahari bersama pemerintah siap melayani transportasi Gresik - Bawean dengan catatan gelombang tidak diatas 2 meter, tidak beroperasi pada malam hari, tarif disesuaikan yang ada, jaminan sebesar Rp.500 juta yang namakan SPLC atau Bank Garansi,"terang Wabup Gresik.
Lebih lanjut Moch. Qosim menyampaikan bahwa adanya uang jaminan sebagai wan prestasi bila terjadi kelalaian maka secara otomatis bisa dipakai. "Adapun saat ini dengan kondisi gelombang diatas 2 meter maka bukan wan prestasi. Tidak bisa mengklaim kepada pengusaha kapal cepat untuk memakai uang garansi yang ada,"paparnya.
Adapun persoalan seperti kejadian sekarang ini, terangnya adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah bersama pengusaha kapal yang ada. "Itupun sudah dilakukan, tapi sampai sekarang belum menemukan armada yang siap melayani Gresik - Bawean sehubungan kondisi gelombang masih tinggi,"pungkasnya. (bst)